LIN Pintu Keluar Menuju Maluku Sejahtera

AMBON, INFO BARU--Wakil ketua DPD KNPI Maluku Tengah, Bidang Kelautan dan Perikanan, Amrullah Usemahu mengatakan merupakan sebuah awal cerita yang baik, dimana sebelumnya Pemerintah pusat (Pempus) telah menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) perlakuan khusus pada provinsi Kepulauan, salah satunya Maluku.
Namun, besar harapan dengan telah ditandatangani nota kesepahaman (MOU) Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) pada Rabu, 27 Agustus 2014, maka sudah pasti hal tersebut akan menjadi pintu keluar membawa Maluku dari keterpurukan, menuju kesejahteraan.
Menurutnya, Konsep LIN yang direncanakan akan berjalan tahun depan 2015, harus mendapat dukungan semua pihak dan perlu pengawalan dari implementasinya, sehingga nantinya efek positif dari aktivitas LIN tersebut dapat berujung pada kesejahteraan rakyat.
“MoU tersebut tentu merupakan langkah awal kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Pempus melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, sehingga harus dibackup agar segera terealisasi. Dan yang terpenting juga adalah kesiapan Pemda terkait implementasinya, sehingga perlu ada kordinasi antara DKP Provinsi dengan Kabupaten/kota tentang rencana aksi di masing2 daerah sesuai potensi dan karakteristinya. Karena ini berkaitan dengan otonomisasi,” jelasnya.
“Semoga dengan telah ditandatangani MoU LIN tersebut dapat membawa angin segar pada pembangunan Maluku yang berkarakteristik kepulauan ini,” harapnya.
Diketahui bahwa program LIN ini telah dicanangkan Presiden SBY sejak empat tahun lalu. Tepatnya pada puncak acara Sail Banda di Ambon, pada tahun 2010. Bertujuan agar dapat memaksimalkan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan yang ada, untuk kesejahteraan rakyat.
Potensi sumberdaya perikanan Maluku sendiri diketahui sebesar 1,64 juta ton per tahun. Dengan kata lain memberikan kontribusi ke potensi perikanan nasional sebesar 26,3 persen.
Dengan adanya kondisi oseanografi perairan yang ada di daerah ini, maka menjadikan laut Maluku sebagai rumahnya berbagai jenis ikan bernilai ekonomi tinggi (pelagis besar), seperti ikan tuna. Yang mana alur migrasinya melewati laut banda.
Menurut hasil pengkajian stok ikan yang dilakukan Badan Riset Kelautan dan Perikanan (BRKP), menunjukan potensi sumberdaya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 714 laut Banda dan sekitarnya, sebesar 248.400 ton per tahun, dengan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan sebesar 198.700 ton per tahun.
Kemudian untuk WPP-NRI 715 di laut Seram dan sekitarnya potensi sumberdaya ikan yang tersedia sebesar 587.000 ton per tahun. Dengan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan adalah sebesar 469.500 ton per tahun.
Disamping itu, potensi sumberdaya ikan yang terdapat di WPP-NRI 718 di laut Arafura dan sekitarnya, sebesar 792.100 ton per tahun. Dengan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan sebesar 633.600 ton per tahun. Total keseluruhan dari tiga WPP tersebut sebanyak 1,6 juta ton per tahun.
Ketiga WPP tersebut menjadi produk andalan daerah Maluku karena kesuburan perairan dipengaruhi oleh masa air yang selalu mengalir bergantian dari lautan Pasifik dan lautan Hindia (Indonesia) dan melewati perairan Maluku. Selain itu, setiap bulan Agustus di musim timur terjadi proses “Up Welling” (pengadukan) masa air yang berada di laut Banda menyebabkan terjadi kesuburan perairan.
Tiga WPP tersebut sudah menjadi kawasan penghasilan ikan utama Indonesia secara berkelanjutan yang pengelolaannya terintegrasi didalam kerangka Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN).
Oleh karena itu, upaya untuk menjamin ketersediaan sumberdaya ikan ketiga WPP tersebut harus dikawal dengan baik semua pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun stakeholder seperti lembaga penelitian, perguruan tinggi, nelayan, pembudidaya, pengelola, masyarakat pesisir termasuk perusahaan-perusahaan perikanan. (R0L)