Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Motor Milik Warga Lorong Putri Diembat Maling

Motor Milik Warga Lorong Putri Diembat Maling (Ilustrasi).
AMBON, INFO BARU--Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kian leluasa melancarkan aksinya. Kali ini yang menjadi korban adalah warga Lorong Putri, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Maling mengambil sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DE 3744 LE milik Amirudin, Jumat (5/9) saat diparkir tepat didepan rumah.

Aksi pencurian ini, pertama kali diketahui Amirudin saat hendak menggunakan sepeda motor untuk pergi berolahraga di Lapangan Merdeka sekitar pukul 05.30 WIT. Namun, saat keluar didepan rumah dia melihat motornya sudah tidak ada didepan rumahnya lagi.

Melihat hal itu korban lalu melakukan pencarian, tapi upaya yang ditempuhnya tidak membuah hasilnya. Akhirnya dia, memutuskan untuk melaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolres Ambon, agar pelaku pencurian bisa ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau–Pulau Lease, AKP Agung Tribawanto menyatakan, setelah menerima laporan, pihaknya lalu memeriksa korban dan pengambi bukti lainnya. Tujuannya, kata Agung, untuk digunakan penyidik sebagai petunjuk guna mengungkap kasus pencurian ini.

”Kasus pencurian ini, sementara kami dilami,”singkat Agung kepada Info Baru, Sabtu (6/9) dikediamannya.

Agung mengatakan, maraknya aksi curanmor di Kota Ambon saat ini, pemiliki kendaraan bermotor diminta agar parkir sepeda motor jangan sembarangan tempat dan harus menggunakan pengamanan. Jika tidak begitu, dengam mudah dimanfaatkan pencuri untuk mengambil kesempatan.

“Pencurian terjadi bukan karena ada niat, tapi kesempatan. Hal itu yang terjadi pada setiap pencurian kendaraan bermotor di Kota Ambon,” imbuhnya. (ROS)