Pemda SBB Dituding Curangi Proyek MTQ
HMI Desak Pemprov Alihkan Lokasi Kegiatan ke Gemba

AMBON, INFO BARU--Perhimpunan Mahasiwa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon, menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) telah mencurangi sejumlah proyek pembangunan infrastruktur persiapan untuk event Musabbaqah Tilawatilquran (MTQ) tingkat provinsi, di SBB tahun 2015.
Dari sejumlah proyek yang diakal-akalin itu, salah satunya yakni pembangunan Mesjid Raya kabupaten yang tidak sesuai dengan petunjuk proposal penawaran.
“Pemda SBB telah melakukan kecurangan. Karena sesuai dokumen penawaran yang diajukan dan telah disepakati pihak DPRD SBB, pembangunan Mesjid Raya Kabupaten itu, dikerjakan pada lahan kosong dan prosresnya dimulai dari nol, bukan malah merenovasi Mesjid lama,” tandas Kordinator PMII Cabang Ambon, Saif Aldin Marasabessy, kepada Info Baru, Selasa (23/9).
Tudingan itu muncul setelah Pemda SBB tetap ngotot untuk merenovasi total bangunan Mesjid Dusun Waimeteng, Desa Piru dan kemudian akan dialih status menjadi Mesjid Raya Kabupaten.
Pemda SBB dianggap telah melakukan pembohongan public terkait realisasi anggaran yang dikucurkan untuk pembangunna Mesjid Raya tersebut.
“Yang kita ketahui sebagaimana tertera pada papan proyek, anggaran pembangunan mesjid itu cuma Rp 4,3 miliar. Padahal, sebenarnya total anggarannya bukan itu, tetapi Rp 7 miliar,” ungkap Saif.
Dia kemudian meminta Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku dan DPRD SBB, segera menghentikan langkah yang diambil pemerintah SBB, yang dianggap bertentangan dengan aturan tata ruang serta kemauan masyarakat banyak tersebut.
Selain PMII, hal senada juga diungkapkan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Bidang Pemberdayaan Umat (PU). “Kebijakan Pemda SBB itu sangat tidak pro terhadap kebutuhan masyarakat banyak, namun lebih kepada kepentingan kontraktor dan pihak-pihak tertentu saja,” tuding Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Bidang PU, Adnan Rumalauw, Selasa (23/9).
Dia katakan, ngototnya Pemda SBB untuk tetap melakukan renovasi terhadap mesjid Waimeteng, menandakan Pemda SBB tidak ikhlas dan serius dalam menjalankan tugasnya sebagai panitia sekaligus tuan rumah pada even provinsi tersebut.
Pemda SBB dinilai, bersedia menerima tampuk tanggung jawab dari Pemprov sebagai tuan rumah penyelenggara MTQ, hanya untuk mengambil keuntungan dari pekerjaan sejumlah proyek pembangunan infrstruktur persiapan yang ada.
“Bukan saja karena tidak ada kesiapan, tetapi memang ada rencana terselubung Pemda SBB untuk mendapatkan keuntungan individu pada kegiatan tersebut. Jadi perlu dicurigai,” tudingnya.
Olehnya, untuk mengurangi dampak negative dari rencana tidak terpuji itu, pihaknya mendesak Pemprov Maluku, segera mengalihkan lokasi pelaksanaan MTQ dari Desa Piru ke Desa Waimital (Gemba).
Menurutnya, tuntutan tersebut sangat berdasar, karena di Piru selain terbatasnya fasilitas penunjang untuk kesuksesan event, daearah Piru juga akan menjadi salah satu factor penghambat animo masyarakat yang mau menyaksikan langsung pelaksanaan MTQ . “Menurut hemat kami, idealnya Kota Piru itu cukup untuk acara pembukaan saja. Sangat tepat jika desa gemba dijadikan pusat pelaksanaan kegiatan MTQ,” ujarnya. (R0L)