Pemuda SBT Ancam Boikot Pelantikan DPRD Provinsi
Tuntut Rekomendasi Daerah Otonom Baru

AMBON, INFO BARU--Ratusan pemuda yang tergabung dalam Forum Istimewa Pemuda Seram Bagian Timur (SBT), Rabu (10/9) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku. Dalam unjuk rasa tersebut, mereka meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Provinsi segera merealisasikan usul pemekaran daerah otonom baru yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT beberapa waktu lalu.
Pendemo menilai daerah otonom baru yang diusulkan Pemkab induk terus dipersulit oleh Pemda Maluku. Pasalanya, usulan daerah otonom baru dalam hal ini Kabupaten Kepulauan Gorom dan Kota Madya Bula direspon setengah hati oleh Pemda Maluku. Padahal usulan dua daerah otonom baru tersebut telah direkomendasikan oleh Pemkab dalam hal ini Bupati Abdullah Vanath dan DPRD di wilayah itu.
Menurut pendemo, usulan daerah otonom baru dari dua unsur pemerintahan itu merupakan wujud dari ketentuan perundang-undangan, baik Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007, terutama soal persyaratan pembentukan kabupaten baru. Jadi peraturan perudang-undangan itu meliputi tiga syarat penting, yakni administrasi, teknis maupun persyaratan fisik wilayah.
Pemerintah SBT sudah berusaha melakukan upaya mensejahterahkan masyarakat di wilayah itu, namun Gubernur Maluku, Said Assagaf hanya merekomendasikan usul Kabupaten Gorom dan mengabaikan Kota Madya Bula tanpa ada penjelasan yang mendasar. Kemudian, disaat Gubernur Maluku mengeluarkan rekomendasi persetujuan pemekaran Kepulauan Gorom dengan surat keputusan (SK) Gubernur Nomor 156 tahun 2014, DPRD Maluku mala mengabaikan rekomendasi tersebut.
“Usulan Kota Madya tidak diresponi dengan baik, dan giliran Pak Gubernur Maluku merekomendasikan usulan pemekaran untuk Kabupaten Kepulauan Gorom, DPRD Provinsi Maluku, malah mengabaikannya. Tindakan ini semakin meyakinkan kami masyarakat SBT, bahwa Pemda Maluku telah mendiskreditkan kami dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran di daerah itu,” teriak salah satu orator, Azis Yanluan, saat menyampaikan orasinya di gedung tersebut.
Menurutnya, masyarakat di daerah itu ingin keluar dari keterbelengguan yang ada, namun respon Pemda dan DPRD Maluku berbalik arah. Untuk itu mereka meminta, sebelum para wakil rakyat mengakhiri masa baktinya, rekomendasi tersebut sudah harus dikeluarkan, agar bisa dibawa ke SBT.
Ia mengancam, jika DPRD Maluku tidak mengindahkan persoalan tersebut, maka mereka akan memboikot proses pelantikan DPRD Maluku yang sediahnya akan berlangsung pada 16 September mendatang. “Kami akan memboikot proses pelantikan ini jika tuntutan yang disampaikan tidak diindahkan. Saya juga ingin menegaskan bahwa, kami tidak perna gentar dengan siapapun,” tegasnya.
Mereka juga mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa ini selama tiga hari beruntun. Jika dalam prosesnya, tidak diresponi oleh pemerintah, maka mereka akan mendatangkan seluruh raja-raja dari 15 kecamatan, untuk menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran di halaman kantor wakil rakyat itu.
Setelah dua jam lebih melakukan orasi secara bergantian di depan Kantor DPRD Maluku, para wakil rakyat dalam hal ini Badan Legislasi, akhirnya keluar dan menemui mereka. Sekretaris Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut yang meresponi aspirasi para pemuda tersebut mengatakan, saat ini pihaknya lagi mendalami rekomendasi yang disampaikan Gubernur Maluku, sehingga dalam waktu cepat, hasilnya sudah bisa diketahui.
“Komisi A akan segera merealisasi tuntutan tersebut sebelum jatu tempo proses pelantikan anggota DPRD Maluku terpilih. Kami berharap para pendemo bisa menghargai upaya yang sedang kami lakukan. Karena Komisi A juga sedang membahas usulan dari beberapa kabupaten. Ini adalah tanggung jawab DPRD secara kelembagaan, sehingga harus dilihat secara baik,” katanya.
Meskipun telah mendengar tanggapan dari DPRD Maluku, namun para pendemo tetap saja menyampaikan unek-unek mereka. Mereka bahkan menegaskan, selama DPRD Maluku tidak mengeluarkan surat rekomendasi itu, maka mereka akan tetap menduduki kantor tersebut.
Untuk diketahui, para pendemo tersebut melakukan orasi selama 4 jam lebih. Para pendemo ini juga dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polda Maluku. (TWN)