Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pengemudi Speedboat Hamili Siswi SMP

Pengemudi Speedboat Hamili Siswi SMP (Ilustrasi).
AMBON, INFO BARU--Sebut saja Bunga (14), siswi yang masih duduk dibangku kelas 2 SMP ini, akhirnya berbadan dua alias hamil. Korban dihamili oleh seorang warga Desa Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah, berinisial PT (40) pengemudi Speed Boat.

“Pelaku sudah kami  tangkap kemarin (Minggu-red) di rumahnya desa Hulaliu. Sementara korban saat ini dalam keadaan hamil tujuh bulan," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Wiliam Corneles Tanasale, kepada wartawan, Senin (22/9).

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku sendiri mengakui telah mencabuli dan menyetubuhi korban sejak duduk di bangku Sekolah Dasar.

Menurutn William, peristiwa naas itu baru diketahui pihak keluarga setelah korban duduk di bangku SMP dengan kondisi hamil.

Lantaran tidak terima dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga korban kemudian melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Kronologisnya, dalam melancarkan aksinya, pelaku yang bekerja sebagai pengemudi speed boat ini kerap mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan perbuatannya itu kepada orang lain.
William mengakui, untuk mengembangkan kasus ini, pihaknya telah memeriksa atau mengambil keterangan dari pelaku dan sejumlah saksi termasuk korban.

William menghimbau kepada setiap orangtua agar dapat memperhatikan anak-anaknya dengan baik, menyusul tingginya tingkat pencabulan terhadap anak akhir-akhir ini terjadi di Maluku.

"Orang tua sebaiknya memberikan pembekalan dini terkait tindakan pencabulan terhadap anak. Sehingga suatu saat ketika tidak bersama anak maka anak tu sudah biasa menjaga diri. Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, secara psikologis dapat memberikan trauma, dan sangat menggangu tumbuh kembang seorang anak,” pungkasnya. (ROS)