Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Oknum Polisi Disumbat, Kasus Jefry Pattiasina Lenyap

AMBON, INFO BARU - Proses hukum Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara, Jefry Pattiasina di Polda Maluku mulai menghilang.Disinyalir oknum penyidik Direskrimsus telah diamankan. Padahal, kasus hukum yang membelit Jefry Pattiasina ini sudah ditangani sejak Desember 2012.

Jefry Pattiasina diproses hukum lantaran terlibat pengaturan tender di BPJN untuk proyek pekerjaan jalan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yaitu di Pulau Wetar utamanya ruas jalan Ilwaki – Lurang sepanjang 7,4 kilo meter.

Proyek yang menelan dana lebih dari Rp 20 miliar ini melibatkan perusahaan berdokumen palsu.Atas intervensi Jefry Pattiasina, pihak panitia tender terpaksa meloloskan perusahaan titipan bos mereka itu. 

Fisik proyek di lapangan pun tidak pernah kelihatan. Hingga batas waktu yang ditentukan,pihak kontraktor PT Astacona Multi Dimensi tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.

Aroma busuk ini akhirnya tercium oleh pihak Direskrimsus Polda Maluku. Orang nomor satu di BPJN itu kemudian diperiksa. Sayangnya, belakangan kasus ini mulai menghilang dan tidak kedengaran lagi.

Informasi yang dihimpun Info Baru menyebutkan, oknum penyidik Direskrimsus telah disumbat oleh Jefry Pattiasina. Dan ditengarai Kombes Polisi Sulistyono sebagai pimpinan Ditreskrimsus Polda Maluku tidak mengetahui permainan anak buahnya.

Sumber Koran ini memastikan sulit untuk menyeret Jefry Pattiasina lantaran yang bersangkutan diyakini masih punya kekuatan finansial, sangat mungkin membungkam oknum penyidik yang menangani kasus dimaksud.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolda MalukuBrigjen Polisi Muktiono dan pimpinan Ditreskrimsus Kombes Polisi Sulistyono belum berhasil dikonfirmasi sehubungan dengan perilaku nakal anak buah mereka.

Proses hukum yang sempat bergulir itu,ternyata diduga hanya trik atau gertak sambal yang dimainkan guna menakut-nakuti Jefry Pattiasina.

Alhasil sebagai pimpinan, Muktiono dan Sulistyono diminta harus bertindak tegas kepada anak buah mereka sehingga tidak ada lagi memunculkan kesan bahwa pemeriksaan di ruang Reskrimsus Polda Maluku itu, adalah motif semata-mata mencari keuntungan pribadi dari Kepala BPJN Jefry Pattiasina. (ALY)

Posting Komentar untuk "Oknum Polisi Disumbat, Kasus Jefry Pattiasina Lenyap"