Polisi Pastikan Pelaku Penganiaya Bocah di Batu Gantong Akan Ditahan
AMBON, INFO BARU--Pihak Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease (PAPPL), memastikan akan menahan Hansie Pattimahu, Naldy Pattimahu dan Naldo Mustamu. Ketiga warga Batu gantung, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon ini, dilaporkan ke polisi setelah diketahui melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah 15 tahun yang berinisial AR.
Peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi pada senin malam (25/4), tepat didepan rumah keluarga Lappy yang beralamat di Batu Gantung.
“Kami sendiri baru menerima laporan kasus ini dari orang tua korban pada Rabu (27/4),” kata Kaur Bin Ops Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Isaac Salamor kepada Wartawan, Rabu (28/4).
Menurut Salamor, terjadinya peristiwa penganiayaan itu, berawal ketika korban hendak ke Benteng dengan mengendarai sepeda motor untuk menjemput temannya Retzky Tauran. Saat sedang diperjalanan, korban bertemu Hansie Cs. Saat bertemu para pelaku itu lalu menghentikan laju sepeda motor korban.
Korban sempat ditanyai para pelaku terkait sebuah kasus perkelahian yang terjadi pada waktu sebelumnya. Di waktu bersamaan, munculah Hansie dari arah belakang dan langsung melayangkan pukulan ke bagian kepala korban.
“Jadi pelaku Hansie ini, dia dari arah belakang dan langsung memukuli kepala korban. Sehabis itu, Naldy cs ikut mengeroyok korban hingga terjatuh dari sepeda motornya,” terang Salamor.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan kanan serta luka gores di dada dan punggung.
Kasus tersebut, menurut Salamor, sementara masih dalam penyelidikan pihaknya. Namun jika hasil penyelidikan itu mengisyaratkan mereka benar-benar bersalah maka dia memastikan para pelaku itu tidak akan dilepas. “Kita masih selidiki karena kasusnya ini baru dilaporkan,” ujarnya.
(IB-93)—(IB-94)

Posting Komentar untuk "Polisi Pastikan Pelaku Penganiaya Bocah di Batu Gantong Akan Ditahan "