Polisi Mengantongi Nama Pelaku Pembunuhan di Pattimura Park

AMBON, INFO BARU--Tiga bulan sudah, polisi menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Abrahams alias Aming warga Kudamati, yang dilakukan Orang Tidak Dikenal (OTK) di Pattimura Park. Kini, polisi telah mengantongi identitas pelaku.
Namun dengn alasan untuk kepentingan penangkapan, saat ini nama atau identitas pelaku belum dapat dibeberkan ke media.
Kasat Reserse dan criminal (Reskrim) Polres pulau Ambon da pulau-pulau Lease, AKP. Agung Tribawanto, kepada Info Baru di ruang kerjanya Rabu (17/9), mengatakan setelah intens melakukan penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui.
Dirinya mengaku, setelah mengetahui identitas dari pelaku tersebut, pihaknya sudah mencoba melakukan penengkapan pada pelaku namun pelaku lebih awal melarikan diri.
“Saat ini, pelaku disinyalir telah melarikan diri ke luar wilayah kota Ambon,” Jelas Agung. Dengan demikian polisi yang melakukan pencarian terhadap korban, namun tidak ditemukan keberadaanya di kota Ambon.
Untuk menyikapi soaal pelarian pelaku ke luar wilayah kota Ambon, Kasat mengaku telah bekerja sama dengan berbagai kantor kepolisian yang berada di luar wilayah kota Ambon, sehingga pelaku bias dapat ditahan.
Terkait dengan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengungkap identitas pelaku, Kasat Reskrim mengungkapkan, sebuah kasus tidak serta merta dilakukan hanya berdasarkan informasi yang belum pasti, melainkan bukti akurat baik keterangan saksi maupun bukti pendukung lainnya.
Sehingga tidaklah heran dalam pengungkapan kasus terutama pembunuhan memakan waktu lama agar pelaku yang ditangkap benar-benar sesuai bukti.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban tewas dibantai OTK dengan menggunakan parang di lapangan basket Pattimura Park Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIT. Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Hidup, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka potong pada leher dan pergelangan tangan kiri yang sangat serius.
Tribawanto menjelaskan, pelaku saat ini masih dalam pengejaran polisi. Meski demikian, belum diketahui motif dibalik pembantaian yang dilakukan OTK tersebut. Namun tambah Tribawanto, dari keterangan saksi Hendrik Abrahams adik kandung korban, sebelum dikabarkan meninggal, korban sempat pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah parang dan mengatakan kepada saksi, besok cek di kantor polisi atau rumah sakit.
Hal yang sama juga diutarakan saksi Evan Riupassa (20), warga Hative Kecil Kota Ambon, dimana yang bersangkutan menjelaskan ada temannya atas nama Yopi memberitahukan kalau korban dianiaya di lapangan merdeka dan seorang temannya bernama Rizky Tosil menjelaskan bahwa korban sudah dibawa ke RS GPM.
“Kepada pihak keluarga korban kami butuh kesabaran, saat ini pihak kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku,” Tutup Tribawanto. (ROS)