Jaksa Diduga Umpat Kasus Petakan Sawah di Bursel

AMBON, INFO BARU--Penanganan kasus petakan sawah oleh Jaksa Kejari Namlea rupanya tidak lagi diusut, pasalnya hingga kini penyidik masih proses pengumpulan data kasus tersebut. Padahal sebelumnya JPU Kejari Namlea sudah mengantongi nama tersangka sesuai hasil pemeriksaan berkas.
‘Sebenarnya kasus ini diduga sudah diselesaikan oleh jaksa dengan kadis Pertanian dan kontraktor, karena sudah hampir empat bulan, masa jaksa tetap bilang masih dalam pengumpulan data,” ungkap salah satu sumber kepada Info Baru, Jumat, (17/10).
Lanjut sumber terpercaya itu, jaksa telah berdalih dana perjalanan dinas Jeksa Kejari Namlea sudah dihabiskan, sehingga tidak lagi melakukan penyelidikan guna mengungkapkan kasus yang diduga melibatkan Kadis pertanian Bursel, Ali Wael.
“Kasus petakan sawah ini jaksa tidak lagi mengusutnya, karena disinyalir melakukan negosiasi dengan Kadis dan Kontraktor,” tudingnya.
Untuk SP3 kasus ini, lanjut sumber terpercaya itu mengungkapkan Jaksa berdalih dengan dana perjalanan dinas di Kejari Namlea untuk tahun 2014 ini sudah habis, sehingga tidak lagi turun dilapangan guna mengusut tuntas kasus ini.
“Pasti Jaksa tetap beralasan masih dalam pengumpulan data dan pulbaket, ini alasan saja, masa pengumpulan data sampai lima bulan kan tidak masuk akal, apalagi ini kasus besar,” ucapnya.
Dikemukakan, proyek yang bersumber dari dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2013 senilai Rp. 3 miliar itu untuk 20 kelompok tani. Tapi disinyalir telah disalahgunakan atau dinikmati secara tidak halal oleh pihak berkompeten dengan proyek dimaksud.
“Kasus ini sementara masih dalam penyelidikan oleh bagian Intelijen Kejari Namlea. Sementara dilakukan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa orang saksi juga sementara dilakukan penyidik,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, penanganan kasus ini JPU Kejari Namlea masih pulbaget dan puldata. Proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh 20 kelompok tani di dua desa yakni Desa Fogi dan Sakat itu, kuat dugaan diambi-lalih sepihak oleh Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Bursel, Ali Wael dan kroni-kroninya.
“Sementara kasus masih dalam pengumpulan pulbaget-puldata, jaksa sementara melakukan penyelidikan dengan memeriksa berbagai saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” ucapnya.
Sekedar diingat, sesuai data lapangan yang diperoleh Info Baru menerangkan, di Desa Fogi ada 12 kelompok tani. Dana bansos di desa ini yang harus di terima 12 kelompok tani sebesar Rp 2 miliar.
Lucunya, kontraktor yang ditunjuk Kadis pertanian Bursel, hanya menggarap satu lahan, itupun hanya pembukaan lahan saja. Sedangkan para kelompok tani hanya diberikan penyuluhan tanpa realisasi lapangan atau tidak diberikan dana bansos sesuai peruntukan programnya.
Fatalnya, untuk delapan kelompok tani di Desa Sekat anggaran yang harus dialokasikan Distan Kabupaten Bursel sekitar 1 miliar lebih. Sayangnya, di desa ini sama sekali tidak ada aktivitas apapun atau dana program Bansos itu fiktif.
Kendati proyek fiktif, lucunya dari laporan pertanggungjawaban pihak Distan kabupaten Bursel menyatakan proyek tersebut telah dikerjakan oleh kontraktor.
Para kelompok tani di dua desa tersebut sangat kesal dengan kebijakan pihak Distan Kabupaten Bursel.
Kepada Koran ini mereka mengakui, kecewa karena selama ini pihak Distan Bursel tidak pernah memberikan informasi kepada 20 kelompok tani kaitannya dengan dana miliaran rupiah tersebut.
“Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan tertutup dengan masalah ini. Mereka tidak pernah sosialisasi. Pihak Dinas hanya memberitahukan kepada para ketua kelompok tani untuk membuka rekening kelompok tani saja,” ungkap salah satu anggota kelompok tani Kepada Info Baru belum lama ini.
Pasca mengurus rekening, 20 kelompok tani itu telah menyerahkan buku rekening kepada pihak Distan kabupaten Bursel dengan harapan dana Bansos bias secepatnya dicairkan.
“Sampai sekarang, kami belum mendapat dana dari Dinas Pertanian kabupaten Bursel. padahal kami sudah menyerahkan buku rekening dengan harapan secepatnya mencairkan dana itu untuk kemudian dikelola para kelompok tani. Nyatanya tidak diberikan oleh Dinas Pertanian Bursel,” bebernya.
Selain itu, kata sumber itu, Kadis Pertanian Bursel, Ali Wael, memang sempat turun ke dua desa yang berhak menerima dana Bansos tersebut, namun di lapangan yang bersangkutan hanya memberikan penyuluhan kepada para kelompok tani. Seharusnya tugas itu milik para bawahannya yakni bidang penyuluh pertanian.
“Untuk menerima dana besar Kadis Pertanian itu berperan sebagai tenaga penyuluh dilapangan, padahal masih banyak pegawai yang bisa melakukan kegiatan tersebut, proyek yang seharusnya swakelola itu ditangani oleh masing-masing kelompok tani, tapi berpindah tangan rekanan atau kontraktor yang bernama Robin,” ujarnya.
Selain itu, para kelompok tani diarahkan untuk melakukan kerjasama dimana dituangkan melalui lembaran perjanjian dengan kontraktor yang kemudian kontraktor mengambil alih seluruh pekerjaan proyek tersebut.
Padahal kontraktor hanya bermodalkan satu buah alat berat yaitu exavator dimana saat ini masih menangani satu lahan garapan di Desa Fogi, sedangkan sejumlah lahan lainnya hingga sekarang ini belum satupun dikerjakan. (SAT)