DPRD Maluku Telaah Dokumen RAPBD 2015

AMBON, INFO BARU--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, kini mulai menelaah dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015, yang telah disampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku, pada Kamis (11/12) lalu.
Pernyataan ini disampaikan Pimpinan DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Jumat (12/12). Menurutnya, saat ini DPRD Melalui fraksi-fraksi tengah menelaah rancangan APBD itu.
“Pada Kamis (11/12) kemarin, Pak Gubernur Maluku, Said Assagaf sudah menyampaikan Rancangan APBD kepada DPRD Maluku. Penyampain dokumen tersebut disaksikan oleh Ibu Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti. Jadi hari ini (Kemarin-Red), DPRD Maluku melalui fraksi-fraksi tengah menelaahnya,” kata Huwae.
Ia menargetkan, seluruh pembahasan akan dirampungkan sebelum 20 Desember 2014 atau sebelum jatuh tempo. “Kita sudah targetkan pembahasan itu dirampung pada 20 Desember. Target itu sudah kita sesuaikan dengan jadwal tim Anggaran Pemerintah Daerah,” katanya.
Kalau menyikapi edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 903/6865/SJ, tambah Huwae, maka jatuh tempohnya yakni pada 31 Desember 2014. Artinya pada 31 Desember 2014 itu, laporan Rancangan APBD sudah harus diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya dievaluasi.
“Kalau sampai 31 Desember itu Maluku belum juga memasukan RAPBD-nya, maka konsekuensinya akan fatal. Untuk itu kita berharap agar, Rancangan APBD tersebut bisa secepatnya diselasaikan, agar dilaporkan ke pusat guna ditindak lanjuti,” tambahnya. (TWN)