Bupati Malteng Lantik Aparatur Pemerintah Negeri
![]() |
Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua |
MASOHI, INFO BARU--Bupati Kabupaten Maluku Tengah Tuasikal Abua, Kamis (10/3) melantik sejumlah aparatur Pemerintah Negeri Kecamatan Saparua dan Saparua Timur.
Yang dilantik masing-masing adalah Kepala Pemerintah negeri Tiouw dan empat badan Saniri Negeri yakni, Saniri Negeri Paperu Kecamatan Saparua,
Dan, Badan Saniri Negeri Tuhaha, Siri Sori Amalatu dan Badan Saniri Negeri Administratif Mahu Kecamatan Saparua Timur.
Bupati Tuasikal Abua dalam sambutannya berharap, pelantikan dapat mengatasi persoalan kekosongan jabatan aparatur pemerintah sehingga proses pemerintahan,pembangunan serta pelayanan masyarakat dapat dioptimalkan.
Pelantikan aparatur pemerintahan saat itu merupakan aktualisasi peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksana Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
"Ditegaskan dalam undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa bahwa Bupati Walikota menunjuk pejabat kepala desa yang berasal dari pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah daerah kabupaten kota untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa karena belum dilakukan pemelihan. Ini dilakukan.
untuk menjamin kelancaraan pemerintahan dan mempersiapkan pemilihan kepala pemerintah negeri yang devinitif, " jelas Bupati.
Khusus terkait pelantikan pejabat KPN pemerintah negeri Tiouw, Bupati berharap dapat segera mempersiapkan proses pencalonan dan pemilihan kepala pemerintah Negeri Tiouw yang devenitif.
Ditegaskan pula agar semua prosesnya tetap mengacu pada norma aturan adat istiadat yang ada di Negeri Tiouw.
"Ketentuan hukum adat harus dikedepankan. Calon harus berasal dari mata rumah yang memiliki garis keturunan langsung," seru Bupati.
"Kedepankan fungsi koordinasi dengan badan saniri negeri dalam menjalankan kewenangan yang dimiliki," imbuh bupati kepada pejabat Negeri Tiouw.
Harapan yang sama disampaikan juga kepada badan Saniri Negeri di Negeri Paperu, saniri Negeri Tuhaha,Siri Sori Amalatu,dan Badan Permusyawaratan Negeri Mahu Kecamatan saparua Timur Malteng.
"Pelantikan dan peresmian Badan Saniri negeri yang dilakukan saat ini adalah amanat konstitusi yang menegaskan bahwa peresmian badan saniri negeri ditetapkan dengan keputusan Bupati. Sehingga momentum ini bermakna sangat penting sebagai upaya untuk memantapkan proses penyelenggaraan pemerintah negeri secara l3bih efisien dan efektif sesuai kehendak rakyat" cetusnya. (***)
Posting Komentar untuk "Bupati Malteng Lantik Aparatur Pemerintah Negeri"