Disdik Ambon Awasi Penerimaan Siswa Baru
AMBON, INFO BARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengawasi penerimaan siswa baru, kaitannya untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli) di sekolah.
“Jika ditemukan ada sekolah yang melakukan pungutan liar terhadap siswa baru, Kepala sekolah selaku penanggung jawab akan dimintai pertanggung jawaban dan diberikan pembinaan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikor) Kota Ambon, Benny Kainama kepada wartawan, Sabtu (15/6) akhir pekan keamrin, di Ambon.
Menurut Kainama, Disdik Ambon telah mengaluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk penerimaan siswa baru di masing-masing sekolah.
Juknis tersebut lanjut Kainama, diantaranya mengatur tentang rayonisasi dan biaya pendaftaran masuk sekolah.
Ia mengingatkan, kepada setiap sekolah untuk tetap memperhatikan Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan Disdik Kota Ambon, agar penerimaan siswa baru tidak melebihi daya tampung atau kapasitas sekolah.
“Juknis ini berkaitan dengan proses pembayaran administrasi penerimaan siswa baru. untuk itu, kami akan mengawasi biaya administrasi jangan sampai ada pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah,” tandasnya.
Kainama menyarankan, pihak sekolah harus objektif dalam penerimaan siswa baru. “Proses penerimaan siswa baru harus melalui tes. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan siswa pada sekolah tertentu," katanya.
Tahun ajaran 2013/2014 pihaknya menerapkan sistem rayonisasi sesuai dengan aturan yang berlaku. "Sistem rayonisasi dilakukan untuk meminimalisir penerimaan siswa baru yang melakukan pendaftaran siswa di sejumlah sekolah tertentu," katanya.
Setiap siswa berhak memasukan lamaran ke sekolah yang dituju sesuai dengan rayon yang ditentukan, karena setiap sekolah telah ditetapkan rayonisasi yang sesuai.
Meskipun begitu lanjut Kainama, Disdik memberikan peluang kepada parea siswa-siswi yang berpretasi untuk melamar di sekolah sesuai dengan keiginan para siswa berprestasi tersebut.
"Walaupun ada sekolah yang ditetapkan rayonisasi namun, kita tetap memberikan kesempatan kepada siswa berpretasi untuk memilih sekolah sesuai keiginannya,” katanya.
Proses penerimaan siswa baru yang dilakukan setiap sekolah harus memperhatikan kapasitas ruangan belajar siswa guna peningkatan kualaitas pendidikan.
"Kita tidak ingin ada siswa yang duduk sebangku dua siswa. makanya, setiap sekolah harus memperhatikan jumlah ruang belajar, agar penerimaan sesuai dengan ruangan kelas yang ada,” paparnya.
Untuk itu Kainama meminta kepada orang tua siswa, untuk tidak segan-segan melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kota Ambon, jika menemukan adanya pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah tanpa persetujan orang tua dan komite sekolah. (*)
Posting Komentar untuk "Disdik Ambon Awasi Penerimaan Siswa Baru"