Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Mahasiswa Buru Desak Kejati Usut Kadis PLH

AMBON, INFO BARU - Peregarakan mahasiswa Kecamatan Batubaul Girfan Delapan Dewa mendesak, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, segera mengusut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru.

Desakan ini dilakukan, menyusul adanya proyek PLN dan PLTH di Kabupaten Buru, yang dikerjakan Kepala Dinas tidak diberdasakan peruntuhkannya. Proyek ini bertempat di Desa Wailawa dengan anggaran proyek sebesar Rp2,3 miliar lebih.

Anggaran proyek ini bersumber dari APBN, yang diperuntuhkan untuk pembanguna talud di kali Wailiala, namun ternyata dialihkan ke PLN dan PLTH.

“Secara mekanisme perundangan hal in telah melanggar ketentuan, karena mereka dengan sengaja telah melakukan pengalihan proyek, secara sepihak,” Kata Ketua Mahasiswa Buru, Asman.

Ia mengatakan, proyek ini telah berjalan sejak tahun 2012 lalu, namun tidak dikerjakan secara baik dan benar. Sehingga mereka meminta Kejati Maluku untuk melakukan pengusutan terhadap kadis dimaksud.

Sementara menurut salah satu tokoh masyarakat yang enggan namanya dikorankan kepada Info Baru mengatakan, proyek tersebut dilakukan hanya untuk mencari keuntungan pribadi.

“Supaya di ketahui bahwa proyek itu dikerjakan untuk mencari keuntungan pribadi, atau lebih kasarnya untuk membuncitkan perut sendiri,” kata sumber itu. (*)

Posting Komentar untuk "Mahasiswa Buru Desak Kejati Usut Kadis PLH"