Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Lagi, Gadis 14 Tahun Dicabuli

AMBON, INFO BARU - Pria yang sudah berumur 47 tahun berinsial HP tega mencabuli seorang gadis (ABG) sebut saja Melati (14). Ironisnya, perbuatan bejat yang dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak dua kali yakni pertama pada tahun 2010 saat korban masih dibangku kelas lima SD,  dan kedua tahun 2012 saat korban di bangku SMP.

Kejadian tersebut dilakukan korban  pada salah satu desa di Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah. Kasus pencabulan ini terbongkar setelah diceritakan korban kepada salah satu kerabatnya. Kini pelaku telah diamankan anggota Polres Pulau Ambon dan PP Lease untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pp Lease AKP Agung Tribawanto kepada wartawan, Senin, 1 Juli mengatakan, pertama kali pelaku melakukan aksi tidak senonoh ini setelah ibu korban menitipkan Melati di rumah pelaku, saat itu di ruang tamu, korban sedang tidur, tiba-tiba MP masuk dan duduk disanping Melati, karena setan telah merasuki fikiran pelaku sehingga tanpa berfikir, pelaku melakukan aksi mesumnya dengan cara meraba-raba tubuh korban.

"Saat itu korban dititipkan di rumah tersangka pada tahun 2010, disaat korban tertidur, pelaku datang dan memegang alat vital korban," kata Agung Tri. Pada tahun 2012 lalu, kembali korban dititipkan oleh ibunya di rumah pelaku, hal ini kemudian dimanfaatkan tersangka guna menjalankan aksinya,’’ tandas Kasat Reskrim.

Aksi kedua kalinya yang dilakukan pelaku ini, terjadi di dalam kamar HP, dimana korban sedang tidur nyenyak. Tiba-tiba pelaku masuk dan merabah tubuh korban. Waktu dijamah pelaku, korban hendak berteriak. Namun karena diancam sehingga korban pasrah dijamah tangan lelaki tua tersebut.

"Saat memasukan jari tangan dialat vital korban, ada tamu yang datang, pelaku kemudian mengancam korban bila berteriak, saat tamu itu kembali, pelaku melancarkan aksinya lagi," terangnya.

Aksi bejad yang dilakoni tersangka ini terbongkar setelah saudara korban Jafar melihat gerak gerik korban yang sudah tidak ceria seperti semula, apalagi ditambah korban takut kalau melihat pelaku.

Merasa curiga, Jafar kemudian meminta korban agar terbuka, setelah korban menceritakan semua yang dialaminya, Jafar tak menunggu lama langsung melaporkan kasus pencabulan tersebut ke pihak berwenang.

"Jafar melapor dua pekan kemarin, namun pelaku baru kita amankan pada Minggu, 30 Juni di rumahnya di Kecamatan Leihitu Barat dibantu anggota Polsek Leihitu Barat.  Saat ini pelaku sementara kita amankan guna mempertanggunjawabkan perbuatannya," kata mantan Kapolsek Nusaniwe ini. (*)

Posting Komentar untuk "Lagi, Gadis 14 Tahun Dicabuli"