Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Terlibat Kasus Aborsi, Mahasiswa Keperawatan Ditangkap

Aborsi.
AMBON, INFO BARU--Polres Pulau Ambon dan PP. Lease telah menangkap salah satu mahasiswa keperawatan inisial HF (21) karena diduga terlibat kasus aborsi dilakukan oleh pasangan diluar nikah berinisial HT (20) dan FT (23).

HF diduga membantu proses kelancaran Aborsi pasangan yang berdomisili di Daerah STAIN Desa Batumerah Kecamatan Sirimau Kota Ambon pada Senin, 5 Mei lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Resimen Kriminal (Reskrim) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP. Agung Tribawanto kepada Info Baru di ruang kerjanya Selasa (20/5).

Menurut dia, penahanan HF dilakukan setelah Polres Ambon melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa dua tersangka yakni HT dan FT.

“Setelah pengembangan kasus ini, maka kita telah menahan HF yang ternyata merupakan mahsiswa Keperawatan pada salah satu kampus kesehatan yang ada di Kota Ambon,” ungkapnya.

Untuk diketahui, peristiwa aborsi yang dilakukan oleh mahasiswa inisial HT (20) dan FT (23) bekerja sebagai Satpol PP pada Senin (5/5) sekitar pukul 23.00 WIT di daerah STAIN, Desa Batumerah Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Awalnya,  pada hari Jumat (2/5) sekitar pukul 22.30 WIT, pelaku (HT) meminum obat dengan tujuan untuk menggugurkan janin yang berada dalam kandunganya.

Obat yang diminum oleh HT, dibeli oleh pacarnya sendiri FT. setelah meminum obat tersebut, kemudian pada Minggu (4/5) sekitar pukul 10.00 WIT, tiba-tiba janin bayi dalam kandungan HT keluar dalam keadaan meninggal dunia.

HT kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada kekasihnya (FT) dan pada pukul 10.30 wit. FT mendatangi kamar kos HT hingga akhirnya FT membawa janin yang telah dibungkus dengan kain dan dimasukan ke dalam kantung plastic untuk dimakamkan.

“Kini HF telah kita tahan untuk penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku-pelaku yang lainya,”kata Agung. (MG-02)