Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Direskrimsus Polda Maluku Dinilai Lamban

AMBON, INFO BARU -Direskrimsus Kepolisisan Daerah Maluku dinilai lamban dalam melakukan proses penyelidikan terhadap berbagai kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), pasalnya berbagai kriminal khusus di daerah setempat berjalan ditempat dan terkesan tidak progress.

“Kami menilai Direskrimsus lemah dalam menjalankan tugas dan wewenangannya, karena berbagai kasus korupsi di daerah tersebut berjalan di tempat alias tidak progress,” kata Koordinator Forum Mahasiswa Seram Bagian Timur-Anak Adat Timur (Serbati-Atamari) Sandri Rumana kepada Info Baru, Jumat (11/10) kemarin.

Dia mengungkapkan, dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung DPRD SBT, yang ditangani Direskrimsus hingga kini tidak dituntaskan. Padahal dugaan korupsi pada proyek tersebut telah dilaporkan masyarakat beberapa tahun lalu.

Menurutnya, masyarakat sudah mulai jenuh dan hilang kepercayaan terhadap lembaga tersebut, karena selain dugaan korupsi Kantor DPRD SBT yang tidak ditangani secara serius, juga Infrastruktur Kelmuri dan Bandara Kupar.

“Jujur masyarakat di SBT sudah jenih dengan Direskrimsus Polda Maluku, karena tidak becus dalam menyelidiki dugaan-dugaan korupsi di SBT. Akibatnya berbagai kasus korupsi di daerah itu secara perlahan hilang,” katanya.

Menurutnya, kasus dugaan proyek kantor DPRD SBT merupakan tolak ukur, sehingga kalau tidak bisa dituntaskan, maka tidak ada lagi lembaga hukum yang dipercaya masyarakat setempat.

Ia mendesak, Kapolda Maluku untuk segera mengintruksikan Direskrimsus guna secepatnya melakukan penyelidikan terhadap berbagai kasus korupsi di SBT yang hingga kini belum tertuntaskan.(TWN)

Posting Komentar untuk "Direskrimsus Polda Maluku Dinilai Lamban"