Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Aniaya Anak Dibawah Umur, Parera di Polisikan

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Berli Parera, warga Batu Gajah diduga telah melakukan penganiyaan terhadap anak dibawah umur, Imanuel Pasanea (15) dan Bastian Dias (16).

Akibatnya Parera harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Ambon dan Pulau-PUlau Lease.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan terjadi di Kelurahan Batu Gajah RT/RW:003/01 Kecamatan Sirimau Kota Ambon, pada Minggu (18/5) sekitar pukul 07.00 WIT, baru dilaporkan ke Polres Ambon pada Selasa (20/5) sekitar pukul 10.30 WIT.

kejadian berawal saat Imanuel Pasanea sementara menuju rumah dari tante Bastian Dias.

Ditengah perjalanan Parera sempat memanggil Imanuel,akan tetapi korban tidak menghiraukan panggilan tersebut.

Lantaran emosi, pelaku terus mengikuti korban sampai di belakang rumah tante Bastian Dias. Pelaku yang mengejar korban langsung memukul korban beberapa kali pada bagian wajah serta kepala korban.

Akibat dari pemukulan tersebut, korban mengalami pecah pada bibir bagian bawah, bengkak pada tulang pipi bagian kanan.

Setelah memukul korban, pelaku kembali masuk ke rumah tante Bastian Dias untuk melampiaskan hawa nafsunya.

Bastian Dias yang sedang tidur di dalam kamar mengalami bengkak serta picah pada bibir bagian atas.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, ibu korban mendatangi Polres Pulau Ambon dan PP. Lease untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu.

Kasat Resimen Kriminal (Reskrim) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP. Agung Tribawanto yang ditemui wartawan membenarkan kejadian tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya sementara melakukan penyelidikan motif pemukulan tersebut.

“Hingga kini, motif dari pemukulan yang dilakukan oleh pelaku masih dalam penyelidikan Polisi,” kata Agung. (MG-02)