Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pembunuh Kanit Reskrim Nusaniwe Kembali Diperiksa

Pembunuh Kanit Reskrim Nusaniwe Kembali Diperiksa (Foto: SAT).
AMBON, INFO BARU--Penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, kini gencar menyelidiki kasus pembunuhan terhdap Aiptu Paulus Lekatompessy atau  Kanit Reskrim Polsek Nusaniwe kota Ambon, di Benteng Atas Kecamatan Nusaniwe kota Ambon, Senin (29/9).

Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Meity Yakobus, yang dikonfirmasi Info Baru di ruangan kerjanya Jumat (3/10) mengatakan, penyidik memeriksa tiga orang terkait kasus pembunuhan terhadap Almarhum Kanit Rekrim Polsek Nusaniwe tersebut.

Ia mengakui, penyidik memeriksa tiga orang saksi. Masing-masing dua orang saksi dari keluarga korban dan LA selaku saksi yang saat ini telah berstatus tersangka.

Pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari pihak keluarga korban termasuk pelaku LA dilakukan di ruang Rekrim Polres Ambon.

Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan terhadap Kanit Reskrim Polsek Nusaniwe ini, penyidik Polres Ambon telah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi, serta sudah menetapakn tiga orang sebagai tersangka yang terbukti melakukan penganiayaan hingga akhirnya Aiptu Paulus Lekatompessy emninggal dunia. “Satu pelaku telah diserahkan dari pihak Danpom kodam XVI Pattimura Ambon kepada Polres Ambon pada Kamis 2 Oktober malam,” bebernya.

Menurutnya, tambahan satu pelaku dan dua orang saksi keluarga korban yang diperiksa Jumat (3/10) untuk kasus ini penyidik telah memeriksa sebanyak 12 orang sasksi termasuk pelaku. Lanjutnya, para pelaku yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap almarhum Kanit Reskrim Polsek Nusaniwe itu berjumlah empat orang.

Kasus ini pihak Mapolres Ambon telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka masing-masing dengan inisial, FR alis B, JS dan DW alias GD, termasuk ditambah dengan yang baru diserahkan oleh Danpom yang berinisial LA. 

Ditambahkan, saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap Aiptu Paulus Lekatumpesy.

Diketahui, sesuai hasil opopsi dari rumah sakit Bhayangkara Tantui Ambon, almarhum Aiptu Paulus Lekatumpesy meninggal akibat tulang tengkorak kepala bagian depan sampai belakang retak.

Selain itu, pembuluh darah korban juga pecah sehingga korban mengalami gangguan pernafasan akhirnya meninggal dunia. (ROS)