Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Polres Ambon Musnahkan Ribuan Liter Miras

AMBON, INFO BARU--Terhitung January 2014, Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memusnahkan 1.500 liter minuman keras (Miras) jenis sopi hasil swiping petugas pada sejumlah wilayah di Kota Ambon.

“Awal January 2014 lalu kita telah musnahkan 1.500 liter miras,” kata Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, AKPB Bintang Juliana kepada wartawan usai sosialisasi Kamtibmas, BJPS Kesehatan/Ketenagakerjaan dan administrasi kependudukan kepada RT/RW se Kota Ambon di Islamic Center, Rabu (29/1).

Menurut Kapolres, pihaknya pada triwulan IV tahun 2013 telah menyita dan memusnahan miras berjenis sopi (minuman keras tradisional) yakni tahap pertama sebanyak 5.000 liter (lima ton) dan tahap kedua 7.000 liter (tujuh ton).

Beberapa pekan terakhir di Ambon terjadi ketegangan antarwarga yang berdampak pada keresahan. Ketegangan umumnya disebabkan beberapa faktor yakni minuman keras (miras) yang dikonsumsi pemuda serta masalah tanah yang berdampak pada timbulnya perkelahian antarwarga.

"Miras merupakan salah satu penyebab utama timbulnya perkelahian antarwarga, karena itu kami berkomitmen untuk memberantas miras yang kerap dijual belikan untuk konsumsi warga," ujarnya.

Lanjutnya, Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta Kodim 1504 Binaiya berkomitmen memberantas peredaran Minuman keras (miras) di wilayah satuan pengamanan.

"Selaku aparat keamanan kami berkomitmen bersama untuk memberantas peredaran miras yang selama ini menjadi pemicu konflik antar warga," katanya.

Pihaknya juga berkomitmen bahwa anggota polisi dan TNI yang kedapatan mengkonsumsi atau menjual minuman keras, akan ditindaklanjuti dan proses sesuai pelanggaran.

"Oknum polisi dan TNI yang kedapatan mengkonsumsi miras apalagi sampai menimbulkan masalah di masyarakat, kami akan tindak sesuai pelanggaran yang dilakukan," tandasnya.

Ia mengimbau, masyarakat dan pengurus RT dan RW untuk tidak melindungi oknum polisi dan TNi yang menjadi masyarakat di wilayah tempat tinggal, tetapi wajib melaporkan.

"Masyarakat jangan segan-segan untuk segera melaporkan kepada kami, kirimkan sms (pesan singkat) saja kepada saya dan juga pak Dandim dengan nama alamat dan data yang benar, agar kami dapat menindaklanjuti," imbuhnya.

Kesadaran masyarakat merupakan kunci utama untuk mempertahankan lingkungan agar stabilitas keamanan tetap terjaga dengan baik.

"Saya minta kepala desa, raja, lurah, RT dan RW, mari bersama kita pertahankan lingkungan dengan membuat pertahanan dengan tidak mengkonsumsi miras yang dapat menimbulkan perkelahian," pungkasnya.(RIN)

Posting Komentar untuk "Polres Ambon Musnahkan Ribuan Liter Miras"