Oknum Anggota Lantas Tahan SIM, Tanpa Diberikan Surat Tilang

AMBON, INFO BARU--Dugaan praktek Pungutan Liar (pungli) di jalan raya yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Polisi Lalulintas di seantero Kota Ambon membuat para pengemudi berbagai jurusan, baik dalam kota maupun luar kota tidak turun dijalan.
Tindakan yang dilakukan oknum Polantas yang menyita surat ijin mengemudi (SIM) tanpa disertai dengan surat tilang ketika mengoperasi di perempatan jalan di Kota Ambon. Hal ini membuat sopir tidak bisa mengemudi mobil, guna mencari nafkan bagi kebutuhan keluarganya.
Budi (34) sebut saja namanya, sopir angkut jurusan STAIN ini tidak berani mengemudi mobil dan harus istirahat di rumahnya, lantaran SIM ditahan oknum anggota Lantas Polda Maluku, tanpa diberikan surat tilang.
Rasa ketakutan ini membuat bapak empat orang anak ini harus ektra keras mencari pekerjaan lain untuk menafkahi istri dan empat orang anak yang masih kecil. Dirinya hanya salah menurunkan penumpang di daerah terlarang.
“Kesalahan saya hanya menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, kemudian anggota Lantas menyampiri saya dan menanyakan SIM, tetapi tidak mengeluarkan surat tilang, lansung polisi itu jalan,” jelasnya.
Pengambilan SIM ini menjadi hal yang biasa antara oknum anggota lantas dengan sopir angkot di Kota Ambon ini. fenomena ini hampir setiap hari terjadi, dan bukan lagi menjadi rahasia umum, bahwa pembayarannya pun dibawah tangan, alias tidak masuk pada PNBP, namun masuk di kantor pribadinya.
“Biasanya polisi kalau ambil SIM, kita harus datang mencari oknum polantas, jika tidak mau ditilang, maka kita sebagai sopir sudah mengerti memberikan uang baru SIM tersebut di kase,” bebernya.
Pengakuan Budi juga diperkuat sopir lain jurusan Talake. Mereka mengaku terpaksa tidak berani beroperasi di jalan raya karena tidak mengantongi surat keterangan tilang.
“Ya, jelas tidak berani. Bagaimana kalau polisi di Kota Ambon mengadakan operasi, kami nanti juga akan kena sanksi lagi, untuk kedua kalinya, walaupun sudah bilang SIM masih ditahan,” tutur mereka.
Terkait hal tersebut saat dihubugi Direktorat lalulintas Polda Maluku, Kombes. Pol Saiful Burhan, Jumat (3/10), namun nomor HP orang pertama di Lantas Polda Maluku ini tidak diangkat. (SAT)