Pensiunan TNI Ditipu

AMBON, INFO BARU--Pensiunan TNI bernama Johan Sesa (61), terpaksa melaporkan seorang warga berinisial ST ke pihak kepolisian, lantaran duit miliknya senilai Rp40 juta yang dipinjamkan kepada yang bersangkutan tak kunjung dikembalikan.
Kepada Info Baru, Kamis (4/9) Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau–Pulaua Lease, AKP Agung Tribawabanto menyatakan, laporan dugaan penipuan dan pengelapan itu telah ditindaklanjuti. Diawali dengan pemeriksaan pelapor dan dua saksi, sedangkan terlapor telah dilayangkan surat pemanggilan.
“Dari keterangan pelapor, duit Rp. 40 juta yang dipinjamkan kepada terlapor itu nantinya diganti dengan sebuah mobil, namun sampai batas waktu yang ditentukan mobil tidak dikasih. Itu yang menjadi dasar Johan melaporkan ST,” ungkap Agung.
Agung mengatakan, awalnya Johan keberatan untuk meminjamkan duit sebanyak itu. Namun, ST berjanji mengganti duit dengan sebuah mobil merek TOYOTA jenis Kijang INOVA bernomor Polisi DE 137 AC.“Termakan dengan janji ST, Johan lalu menyerahkan duit,” jelasnya.
“Sampai ketentuan waktu yang disepakati telah usai, ST belum juga menyerahkan mobil. Belakangan, kata Agung, diketahui bahwa mobil yang dipakai ST adalah mobil milik orang lain. Hal itu diketahui Johan, setelah bertemu dengan pemilik mobil bernama Amelia,” jelasnya.
Oleh keterangan Amelia, Johan lalu melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya itu di Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolres Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease beberapa waktu lalu.
Agung mengatakan, penyidik memproses kasus ini menggunakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.”Apabila dalam proses penyelidikan nanti, perbuatan ST memenuhi unsur pasal dia langsung ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya. (ROS)