Oknum Pegawai Simpan Pinjam Diduga Menjambret
AMBON-Kasat Reskrim Polres Ambon, AKP. Agung Tribawanto kepada wartawan Sabtu (31/8) akihir pekan kemarin mengaku, pihaknya telah menangkap Glen Souhuat, yang menjamret tas milik Rosmini Nasir (21), salah mahasiswi Jurusan kesehatan Kota Ambon, sekitar pukul 15.00 Wit, Sabtu (31/8).
Agung mengatakan, pelaku adalah karyawan di salah satu Simpan Pinjam di Kota Ambon (Glen,Red) itu, dalam aksinya menggunakan sepeda motor lantas menjampret dompet milik korban (Rosmini,Red).
Pelaku langsung kabur dengan sepeda motor. Lantaran dijampret sontak korban, berteriak sehingga warga mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku, sekaligus warga menghubungi pihak berwajib (polisi).
“Sabtu kemarin sekitar pukul 15.00 Wit terjadi penjamretan yang diduga dilakukan Glen Souhuat terhadap Rosmini Nasir di daerah Kebun Cengkeh, Kec, Sirimau-Ambon,” ungkapnya.
Senada dengan itu, saksi Andi Fitriani yang berboncengan dengan korban dihadapan polisi mengaku pelaku membawa kabur dompet milik Rosmini.
“kala itu saksi bersama korban dengan sepeda motor dari arah Kota menuju IAIN. Setibanya di Kebun Cengkih, mereka diikuti oleh pelaku dengan sepeda motor dari belakang. kemudian pelaku langsung melakukan aksi jamret dengan mengambil dompet korban,” ungkap Agung mengutip keterangan saksi.
Kata Agung, kini barang bukti sudah diamankan di Mapolres Ambon, sementara pelaku sudah di taha, untuk selanjutnya dimintai pertanggung jawabannya.
“Pelaku sudah kita tahan untuk pemeriksaan selanjutnya. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” ungkapnya. (*)
Posting Komentar untuk "Oknum Pegawai Simpan Pinjam Diduga Menjambret"