Peran Komnas HAM Dinilai tak Optimal
“Kantor Komnas HAM di Maluku, hanya berfungsi sebagai kantor sekretariat saja, bukan kantor perwakilan. Komnas HAM Pusat justru lebih banyak berperan di Maluku,” kata Koordinator Moluccas Democratization Voice (MDV) Rizal Sangadji kemarin.
Kondisi ini, lanjutnya, membuat publik ragu terhadap kapabilitas dan kredibilitas keberadaan Komnas HAM Maluku. Apalagi Sekretariat Komnas HAM Maluku, diisi oleh para pegawai negeri sipil (PNS), termasuk kepala sekretariatnya dari PNS, sehingga kalau mereka tak ada kerja, patut dipertanyakan.
“Komnas HAM Pusat perlu transparan dibalik intervensinya yang berlebihan di Komnas HAM Maluku,” tegas Rizal Sangadji.
Kasus-kasus pelanggaran HAM di Maluku, lanjut Rizal, cukup banyak dan perlus segera dituntaskan. “Jika Kantor Komnas di daerah hanya sebagai kantor sekretariat, sebaiknya dibubarkan saja karena hanya boros anggaran negara. Biarkan saja Komnas HAM Pusat yang langsung datang ke daerah ini untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM,” katanya.
Menanggapi kritikan itu, Kepala Sekretariat Komnas HAM Maluku, Emmy Tahapary mengatakan, ia hanya sebagai kepala sekretariat dan bukan Kepala Perwakilan, jadi dirinya enggan berkomentar banyak.
Koordinator Biro Penegakkan HAM, Komnas HAM Pusat, Sriyana, yang dikonfirmasi melalui telefon selulernya, yang ditanya mengenai hal ini tidak memberi alasan yang jelas dan terkesan tertutup.
Masyarakat Maluku berharap Kantor Komnas HAM di Maluku dapat berperan maksimal menuntaskan persoalan-persoalan pelanggaran HAM di daerah ini. Ketua Komnas HAM Maluku Oktovianus Lawalata memang sering mengeluhkan masalah keterbatasan anggaran untuk penyelesaian masalah-masalah HAM di daerah itu.
Setidaknya hal ini menunjukkan bahwa keberadaan Komnas HAM di daerah masih belum mendapat perhatian serius pemerintah. (*)
Posting Komentar untuk "Peran Komnas HAM Dinilai tak Optimal"