ADPEL Harus Bersih Dari KKN
“Tiga hal tersebut merupakan permintaan langsung dari Kementrian Perhubungan dalam perayaan HUT Perhubungan ke-42,” ujar Ibrahim di ruang kerjanya rabu(18/9).
Jelasnya, untuk pelayanan pengaduan salah satunya di kapal perintis artinya jika pengguna transportasi merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan, bisa diadukan langsung, namun sesuai dengan ketentuan yang ada dalam layanan pengaduan tersebut.
Sementara untuk perbaikan system trans Maluku, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melaporkan langsung kepada Mantan Gubernur Maluku K.A Ralahalu dan Kepala Dinas Perhubungan Maluku Ujir Halid, dimana untuk trans Maluku nantinya akan ditambahkan dua kapal perintis dengan standar 1300 guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyatakat. Yang terakhir yakni terhindari KKN.
“Semua pegawai harus terhindar dari hal tersebut, jika kedepatan tentunya akan ditindak sebagaimana mestinya,” ungkap Ali.
Dirinya mengakui, ketiga hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, jika ada perhatian serius dari pegawai, dan paling penting adanya kesadaran masyarakat akan hal transportasi laut. (MEL)
Posting Komentar untuk "ADPEL Harus Bersih Dari KKN"