Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

KPU Maluku Lakukan Bimbingan di 12 Kecamatan

AMBON, INFO BARU - Setelah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada 11 September 2013 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, kini menjadwalkan pelaksanaan bimbingan tekhnik tentang tata cara pemungutan suara pada 12 Kecamatan di SBT.

Hal demikian di sampaikan salah satu anggota KPU Maluku, Musa Tukang kepada wartawan di Kantor KPU Maluku, Rabu (21/8) kemarin.

Dia mengungkapkan, rencana pelaksanaan tata cara pemungutan suara ini, akan dilangsungkan pada tanggal 25 hingga 31 Agustus 2013. “Dalam waktu dekat kita akan melakukan bimbingan tekhnis tentang tata cara pemungutan suara pada 12 kecamatan di SBT. Jadi target kita adalah anggota PPK, PPS dan KPPS,” kata Tukang.

Namun diantara 12 kecamatan tersebut, hanya terdapat 4 titik kecamatan yang akan menjadi sasaran bimbingan tekhnik pelaksanaan tata cara pemungutan suara, diantaranya Kecamatan Bula, Werinama, Geser dan Kecamatan Gorom.

Hal ini, lanjut Tukang, lantaran keterbatasan transportasi laut yang akhir-kahir ini terkendala cuaca buruk. “Sebenarnya konsen kita pada 12 titik kecamatan, namun keterbatasan transportasi, sehingga kita hanya fokus pada empat titik saja,” terangnya.

Untuk anggaran pemungutan suara ulang di SBT sebesar Rp 2 Miliar, yang diperuntuhkan bagi distribusi logistik pengadaan surat suara, transportasi dan honor anggota.

“Untuk anggaran Pilkada ulang SBT sebesar Rp 2 Miliar, yang diperuntuhkan bagi pengadaan surat suara, biaya transportasi dan honor anggota,” katanya.(*)

Posting Komentar untuk "KPU Maluku Lakukan Bimbingan di 12 Kecamatan"