Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Usut Tuntas Dugaan KKN BJJN Maluku

AMBON, INFO BARU - Penanganan dugaan kasus korupsi di Balai Jalan dan Jembatan Nasional IX Wilayah Maluku dan Maluku Utara berjalan di tempat.

Buktinya, hingga kini tidak ada penanganan dugaan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum di daerah ini terhadap instansi yang dipimpin Jefry Pattiasina tersebut.

Hingga kini tidak ada upaya hukum yang pasti dalam menindak lanjuti hasil temuan dan investigasi yang dilakukan LSM anti korupsi Front Demokracy Institute (FDI) yang selama ini menyuarakan dugaan mark up, gratifikasi dan KKN di tubuh Balai Jalan dan Jembatan Nasional IX Wilayah Maluku dan Maluku Utara.

‘’Saya menyarankan secara terbuka kepada Front Demokracy Institute (FDI) untuk melaporkan masalah ini ke Direskrimsus Polda Maluku  dan Kejaksaan Tinggi Maluku,’’ ujar Fungsionaris DPP KNPI Mony kepada Info Baru di Ambon kemarin (15/9).

Menurutnya, tidak ada ruang negosiasi dalam bentuk apapun dengan pihak ataupun kepentingan lain yang sengaja mengambil keuntungan  dan mencoba menjadi mediator untuk kepentingan politik yang pragmatis.
Daerah ini, lanjutnya lagi, sudah tertinggal jauh dari segala sisi, sehingga jangan mengotori tangan dan muka demi melanggengkan syahwat politik, tetapi disis lain merugikan public, yang selalu dininabobokan dengan slogan-slogan dan janji-janji fiktif sang penguasa.

DPRD yang harusnya kooperatif  dan peka terhadap issu-issu public, ketika ada kejanggalan kebijakan salah arah, seakan terhipnotis dan bagaikan macan ompong yang tidak mampu melakukan tupoksinya sebagai fungsi sosial control.

‘’Para wakil rakyat jangan hanya bisa duduk, dengar serta diam ketika ada sidang soal rakyat yang terdzolimi. Jika tidak ada progresivitas atas hasil dan temuan kawan-kawan pejuang anti korupsi di daerah ini, saya kira harus melakukan lompatan indah melaporkan hasil temuan investigasinya ke KPK, Kejagung dan Kementerian PU di Jakarta,’’ sergahnya.

Hal ini dilakukan sebagai wujud nyata menegakkan mar ma’aruf nahi munkar, demi reformasi birokrasi dan mewujudkan pemerintahan yang clear and clean government. (RAE)

Posting Komentar untuk "Usut Tuntas Dugaan KKN BJJN Maluku"