Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Berkas Bermasalah, Timsel Didesak Tolak Lima Calon KPU SBT

AMBON, INFO BARU - Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku, Ferdi Suwakul mendesak Tim Seleksi anggota komisaris Seram Bagian Timur (SBT) untuk menolak berkas dari lima calon anggota KPUD yang dipecat pasca sidang sengketa Pilkada Maluku di Mahkamah Konstitusi bulan Juni lalu.

Ia mengungkapkan, kelima mantan anggota KPUD SBT itu kini kembali mencalonkan diri sebagai anggota komisaris KPUD SBT. Padahal yang diketahui mereka perna lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.

“Kalau memang berkas mereka diterima dan diikut sertakan dalam proses penjaringan anggota KPUD SBT, berarti ada konsfirasi besar. Karena yang diketahui mereka berlima itu telah dipecat,” tudingnya.

Mereka telah gagal menjalankan tugas secara baik, otomatis harus ditolak. Ditakutkan, jangan sampai diloloskan lalu melakukan pelanggaran lagi.

“Kalau melihat peraturan tentang UU KPU, maka sudah harus didiskualifikasi, karena perna menorehkan catatan buruk,” jelasnya.

Ia mengatakan, untuk menjadi anggota KPU maka harus profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Katanya, Timsel harus membentuk lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas. Karena mereka yang kemudian akan menyelenggarakan Pemilihan Umum, untuk memilih Anggota DPR, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab.

“Kententuan inilah yang diatur dalam undang-undang,” singkatnya.

Jadi, lanjut Suwakul, mereka harus menyeleksi anggota KPU yang berkualitas, bersih, efisien dan efektif. Agar dapat melayani dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, serta menegakkan peraturan pemilihan umum secara konsisten sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu dapat meningkatkan, kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis.

“Saya kira hal-hal ini yang mestinya diperhatikan oleh Timsel, agar kelak tidak kecolongan. Banyak orang ingin menjadi anggota KPU, namun tujuan dia hanyalah untuk memperbaiki nasib, bukan untuk merubah kondisi yang cacat,” ungkapnya.(TWN)

Posting Komentar untuk "Berkas Bermasalah, Timsel Didesak Tolak Lima Calon KPU SBT"