Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Hari Ini Ros Far Far Dilantik Menjadi Carateker

Ros Far Far Dilantik Menjadi Carateker.

AMBON, INFO BARU - Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku, Ros Far Far dikabarkan akan dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauhzi di Jakarta, Selasa (8/10) hari ini sebagai caretaker Gubernur Maluku.
Rencana pelantikan ini sekaligus menepis anggapan sebagian kalangan bahwa pemerintah pusat bakal mengirim orangnya dari Depdagri.

Apalagi kursi Plh Gubernur Maluku sempat menjadi polemik panas setelah para wakil rakyat Maluku di Baeleo Karang Panjang, getol menuju Jakarta memperjuangkan anak daerah seperti Ros Far Far, menduduki jabatan sebagai Plh menyusul berakhirnya masa tugas Gubernur Maluku, Karel Alberth Ralahalu beberapa waktu yang lalu. 

Kini setelah dipercayakan sebagai Plh, posisi Ros Far Far terus menanjak hingga mendapatkan posisi yang lebih strategis lagi sebagai seorang caretaker Gubernur Maluku.

“Silakan dicek kalau tidak salah besok sore beliau sebagai Plh Gubernur Maluku akan dilantik di Jakarta sebagai caretaker Gubernur Maluku,” ujar sumber Info Baru Selasa kemarin.
Di tempat berbeda, mengomentari rencana pelantikan Ros Far Far dimaksud, salah satu anggota DPRD Maluku, Melkias Frans yang dimintai komentarnya mengatakan, sejauh ini dirinya belum mendengar informasi tersebut sehingga enggan memberikan komentar lebih lanjut.

“Oh belum. Saya belum mendengar sehingga jangan sampai salah. Silakan kita semua bersabar saja, dan bagi saya jika itu terjadi maka kita patut berbangga karena anak daerah Maluku juga dinilai mampu sehingga dipercayakan oleh pemerintah pusat untuk menduduki jabatan caretaker Gubernur Maluku,” tegasnya.

Melkias Frans mengakui, sejak awal dirinya telah memberikan pemahaman bahwa untuk menduduki jabatan tersebut, sebetulnya tidak otomatis figurnya dari pusat dalam hal ini Depdagri, tetapi provinsi juga punya jatah.

“Soal ini kan saya sudah pernah mengatakan bahwa provinsi punya jatah itu ada dan bukan saya karang-karang. Ada aturannya seperti itu, sehingga jabatan sebagai seorang Sekda Maluku itu, pantas menduduki kursi sebagai Plh ataupun sebagai seorang caretaker,” jelasnya sembari menambahkan, bahwa dari tataran normatif, kepantasan seorang Ros Far Far tidak perlu diragukan, tetapi tentang kepastian pelantikan kiranya penting untuk mengetahui secara pasti. (SAM) 

Posting Komentar untuk "Hari Ini Ros Far Far Dilantik Menjadi Carateker"