Penjaringan Calon Komisioner KPU harus bersih
"Ini bukan pransangka buruk terhadap hasil kerja tim seleksi calon komisioner KPU Provinsi Maluku. Tapi, laporan dari sejumlah calon mengenai seleksi itu yang membuat kami merasa wajib menindaklanjutinya," kata Frans.
Menyangkut problem berdasarkan laporan dari sejumlah calon keapda DPRD ia mengaku, komisi akan memanggil para pelapor untuk mendengarkan penjelasan tambahan dari mereka secara resmi terkait sistem penjaringan calon komisioner oleh tim seleksi yang dinilai tidak transparan.
Lanjutnya, komisi akan melakukan pengecekan langsung dengan tim seleksi terkait penjelasan yang disampaikan para pelapor, dan jika tidak bersedia memenuhi panggilan DPRD maka komisi akan meneruskan persoalaan ini ke KPU Pusat.
"Mereka boleh bantah, tapi ada laporan resmi dari sepuluh calon komisioner yang tidak lolos seleksi sehingga DPRD wajib menindaklanjutinya dengan cara menanggil pelapor untuk mendapatlan informasi tambahan," katanya.
Frans mengancam, jika laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti lagi maka Timsel akan dipanggil, tapi kalau mereka tidak datang, maka DPRD akan meneruskan persoalannya ke KPU Pusat.
Untuk itu Frans meminta, seleksi yang dilakukan Timsel untu calon anggota KPU kali ini harus betul-betul bersih dan transparan demi mendapatkan komisioner yang independen.
“Apalagi, banyak bukti menunjukkan KPU menjadi sumber malapetaka dalam penempatan pejabat yang dipilih oleh rakyat,” tandasnya.
Kendati demikian Frans mengaku, kemungkinan ada calon yang sudah dinyatakan gugur membuat laporan yang sifatnya formalitas atau asal lapor. "Tapi DPRD tidak bisa dipengaruhi karena kita punya akal sehat dan kemampuan menganalisa sebuah laporan. Jadi kalau hasil seleksinya tidak objektif maka bisa ditunda atau dibatalkan, tapi kalau tidak maka tetap diteruskan prosesnya ke KPU Pusat untuk melakukan uji kelaikan dan kepatutan," katanya. (MAS)
Posting Komentar untuk "Penjaringan Calon Komisioner KPU harus bersih"