Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ratusan Lapak PKL Mardika Ditertibkan

Suasana pasar Mardika Ambon.

AMBON, INFO BARU - Ratusan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dibangun di atas badan-badan jalan dan trotoar di sepanjang pantai Mardika ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Ambon. Penertiban dimulai pukul 06.00 WIT dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Ambon, Piet Saimima pada Jumat (4/10).

Dari pantauan di lapangan, penertiban di pasar Mardika berjalan dengan lancar dan tertib tanpa ada perlawanan dari PKL. Dua pelaton atau 75 personil Satpol PP Kota Ambon dengan leluasa membongkar lapak-lapak milik PKL yang dibangun di badan-badan jalan dan trotoar.

Asisten II Pemkot Ambon, Piet Saimima kepada wartawan di sela-sela proses penertiban PKL di Pasar Mardika, mengatakan, proses penertiban terhadap PKL merupakan bagian dari penataan pasar sekaligus menata fasilitas publik sesuai peruntukan.

“Penertiban ini adalah upaya untuk menata pasar dan mengembalikan fungsi pasar serta membebaskan badan jalan dari aktifitas jual beli,” katanya.

Menurutnya, Pemkot telah melakukan penataan terhadap PKL dengan membangun fasilitas pasar apung, namun PKL masih saja berjualan di atas trotoar da badan jalan.

“Kita sudah bangun pasar apung, namun kenyataannya tidak difungsikan dan pedagang lebih memilih untuk berjualan di badan jalan dan trotoar dan ini kita lakukan penertiban,” ujarnya.

Dia menandaskan, Pemkot akan terus berupaya untuk mengembalikan fungsi pasar, dimana PKL akan didorong masuk ke pasar apung. Selama ini pasar apung sudah berubah fungsi, bukan lagi sebagai tempat jual beli tetapi sebagai tempat penyimpanan barang.

“Pasar harus dikembalikan fungsinya. Penertiban ini bukan hanya untuk PKL saja, tetap kenderaan dan becak juga akan ditata sehingga di kawasan Mardika dapat dicegah kemacetan,” ucapnya.

Saimima mengatakan, pasca dilakukan penertiban, Pemkot Ambon akan melakukan pengawasan ketat dengan menempatkan personil Satpol PP, guna mencegah PKL kembali beraktifitas dibadan jalan.

“Kita akan tempatkan Satpol untuk melakukan pengawasan. Pengawasan rutin akan terus kita lakukan guna mencegah jangan lagi ada PKL yang berjualan di badan jalan,” ujarnya.

Jika badan jalan bebas dari Aktifitas PKL, maka ada kenyamanan di kawasan tersebut, dimana kemacetan dapat diminimalisir.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Ambon, Demy Paais mengungkapkan, pihaknya akan terus mendukung program Pemkot Ambon dalam upaya membebaskan fasilitas publik dari aktifitas PKL.

“Kita akan melakukan pengawasan ketat di Pasar Mardika dengan menempatkan 30-40 personil setiap hari di kawasan Mardika dalam memantau aktifitas PKL,” tandasnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penertiban dalam terminal Mardika.

“Kita tetap mendukung kebijakan Pemkot Ambon. Setelah pasar Mardika, kita juga akan lakukan penertiban di kawasan Terminal. Terminal menjadi target karena untuk mengembalikan fungsinya sebagai tempat mengangkut dan menurunkan penumpang sehingga harus bebas dari PKL,” tandasnya. (RIN)

Posting Komentar untuk "Ratusan Lapak PKL Mardika Ditertibkan "