Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Janes Aponno: Ada 15 Objek Pajak Bandel

AMBON, INFO BARU - Ketua Tim Penyidik Dinas Pemerintah Kota (Dispenkot) Ambon, Janes Aponno, menyatakan, ada 15 objek pajak bandel.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya operasional Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar, Rabu (6/11) kemarin.

“Ada 15 obyek pajak yang diketahui bandel,” singkatnya kepada wartawan, Kamis (7/11) kemarin.

Menurutnya, Dispenkot perlu memandang penting hal tersebut sehingga benar-benar dapat tertangani secara baik. "Saya harap dari 15 objek pajak yang masuk kategori bandel itu bisa ditangani secara baik. Ada juga terdapat dua objek pajak yang membangkang,"ujar Aponno.

Dikatakan, kedua objek pajak yang masih membangkang itu, nantinya dimasukan dalam daftar warning excecution, apabila dalam proses selanjutnya masih membangkang.

Aponno menjelaskan, Sidak yang dilaksanakan ini guna menegakan hukum terhadap seluruh objek pajak dan badan usaha untuk memiliki badan hukum dalam pengertian, harus memiliki surat izin berupa, SITU, SIUP, TDP, Ijin Gangguan, dan PBB.

Bahkan, bila di dalamnya ada minuman beralkohol maka harus ditambah izin SIUP MD, agar semua piutang pajak yang berkaitan dengan Dinas Pendapatan bisa diselesaikan.

“Bagi yang tertangkap tangan dan tidak memiliki izin maka, kita akan melayangkan surat panggilan untuk nantinya dilakukan penyelesaian,"katanya.(TWN)

Posting Komentar untuk "Janes Aponno: Ada 15 Objek Pajak Bandel "