Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Polisi Lengkapi Berkas Roy Tanamal

AMBON, INFO BARU - Direktorat Narkoba Polda Maluku kembali menjaring langganan shabu, Rooy Tanamal (RT). Dia berhasil dibekuk Sat Narkoba Polres Pulau Ambon saat sedang menikmati shabu di salah satu karaoke miliknya.

Pemilik Karaoke Diva ini tertangkap menggunakan shabu bersama beberapa pramuria dan dari tangannya polisi berhasil menyita 3 gram shabu.

Saat ini berkas RT saat ini sementara dilengkapi untuk kemudian di serahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Hal ini dikemukakan Direktur Narkoba Polda Maluku, Kombes (Pol) Gagah kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (1/11) kemarin.

Gagah akui, RT bukan pengguna baru sebab pada awal tahun 2013 pernah diciduk pihaknya saat mengkonsumsi narkoba jenis shabu. “Saat itu Roy diputuskan mengikuti rahabilitasi,” jelasnya.

Setelah mengikuti proses rehabilitasi, ternyata RT tidak berhenti namun tetap menjadi pengguna narkoba jenis shabu dan kembali diciduk satuan Direktorat Narkotika Polda Maluku.

“Saat ini RT masih menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jika berkasnya sudah lengkap baru akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Diketahui, saat ditangkap, RT sementara didampingi 2 wanita penghibur yang diduga anak buahnya. Pasalnya, RT merupakan bos dari tempat hiburan malam Diva Karaoke.

Awalnya, 2 wanita tersebut juga sempat diamankan bersama RT. Ketika hal ini dikonfirmasi, Gagah menjelaskan jika 2 wanita tersebut bukan anak buah RT.

“Mereka bukan anak buah RT, mereka diambil dari luar sekedar untuk menemani RT saat nyabu,” terangnya lagi.

Sebenarnya, terang Gagah lagi, keduanya adalah korban karena tidak menyadari akan menemani RT mengkonsumsi shabu-shabu.

Gagah menyayangkan adanya pemberitaan yang beredar selama ini. Pasalnya, banyak pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta.

“Saya menyesal banyak pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta aktual dan saya juga tidak tahu informasi tersebut diperoleh dari mana,” katanya lagi.

Yang pasti, masyarakat menunggu tindak lanjut aparat kepolisian menyelesaikan kasus RT jangan sampai RT kembali direhabilitasi. (VEN)

Posting Komentar untuk "Polisi Lengkapi Berkas Roy Tanamal "