Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Dugaan Korupsi, Pidsus Telaah Kasus DKP Ambon

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Dugaan tindak pidana korupsi melalui proyek pengadaan mobil operasional penyuluhan milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ambon tahun anggaran 2013 sementara ditangani pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Masyarakat (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Bobby Palapia yang dikonfirmasi wartawan kemarin menerangkan,  soal kasus tersebut sementara laporannya ditelaah oleh bagian Pidana Khusus (Pidsus).

Menurut Bobby, dirinya belum dapat berkomentar banyak terkait perkembangan kasus tersebut.

Menurut Bobby, dirinya belum bisa menjelaskan perkjara tersebut lebih jauh lantaran pihak Pidsus sedang mengkaji atau menelaah laporannya.

“Ikuti saja perkembangannya. Karena sementara ini laporan sedang ditelaah bagian Pidsus Kejati Maluku,” ujarnya.

Diketahui, proyek Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ambon bernomor Polisi DE 8354 AM itu aktanya telah diserahkan langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DKP Kota Ambon Haidel Nikijuluw.

Kabarnya, mobil operasional penyuluh yang diperuntukan kepada DKP itu siap beroperasi kendati demikian pihak Pidsus Kejati Maluku kini mengusutnya.

Dugaannya, pengadaan mobil penyuluhan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kemudian dimasukan ke APBD 2013 sebesar Rp 430.550 juta sedang bermasalah.

Mobil itu akan dioperasikan untuk menjangkau para nelayan di pesisir Kota Ambon. Seharusnya  pada 2013 kendaraan operasional penyuluhan milik DKP Kota Ambon itu sudah ada pasca anggaran dikucurkan.

Ironisnya, pada 2014 barulah pihak DKP Kota Ambon mengadakan mobil tersebut yang kabarnya telah beroperasi.

Mobil operasional ini akan diserahkan kepada penyuluh untuk digunakan dalam rangka penyuluhan kepada masyarakat pesisir atau nelayan.

Masalahnya, anggarannya untuk pengadaan mobil penyuluhan itu sudah dikucurkan pada 2013 namun tidak diadakan oleh pihak DKP Kota Ambon pada 2013 dengan alasan memiliki kendala teknis.

Lantaran telah disoroti atau dipublikasikan melalui media lokal di Kota Ambon, barulah pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkot Ambon buru-buru membeli mobil tersebut.

Pihak DKP sebelumnya  beralasan pengadaan mobil penyuluhan mengalami kendala lantaran adanya hambatan akibat pengadaan yang terlambat serta keterlambatan di kapal.

Pihak DKP Kota Ambon juga beralasan kalau keterlambatan pengadaan barang lantaran kondisi keuangan dan masalah lain sehingga proyek tersebut belum direalisasikan pada 2013 dan baru diwujudkan tahun ini.

Mobil penyuluh miliki DKP Kota Ambon itu untuk kesejahteraan masyarakat pesisir, karena masih ada masyarakat yang belum memahami tentang cara mengelola ikan, tehnik penangkapan ikan dan pengunaan alat tangkap, makanya mobil penyuluh memiliki fungsi ganda untuk membantu masyarakat. (MAS)