GP Anshor Ancam Demo Kejati Maluku

AMBON, INFO BARU--Wakil Ketua GP Ansor Maluku, Faisal Marasabessy mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea secepatnya menahan kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) kabupaten Buru Selatan Ventje Kalibongso karena diduga telah terlibat kejahatan korupsi dalam proyek jembatan Bala-Bala di Kecamatan Kapala Madan kabupaten yang di pimpin Bupati Tagop Soulissa tersebut.
Desakan ini menyusul sebelumnya Kejari Namlea dalam hal ini Kasi Pidsus, Jino Talakua mengaku kalau kasus tersebut telah dikantongi calon tersangka dan siap ditahan.
“Jika sudah mengantongi calon tersangka, kami mendesak Kejari Namlea segera menahan Ventje Kalibongso (Kadis PU Bursel), karena proyek itu telah merugikan negara Rp 426,9 Juta,”desaknya.
Kata dia, Kejari Namlea tidak secepatnya menetapkan Kadis PU Bursel itu menjadi tersangka, maka ia mengancam melakukan demonstrasi besar-besaran di kantor Kejati Maluku atas kinerja JPU Kejari Namlea yang terkesan lamban dalam pengusutan kasus ini.
“Kami memberikan waktu dalam pekan ini jika penyidik Kejari Namlea belum juga menetapkan serta tidak menahan Kadis PU Bursel, Ketua PPK dan Kontraktor dalam kasus ini, maka kami akan melakukan aksi demo besar-besaran di kantor Kejati Maluku,” ancamnya.
“Karena selama ini sejumlah kasus dugaan korupsi di kabupaten Bursel tidak pernah diungkap oleh kejati Maluku dan jajarannya,” katanya.
Banyak kasus korupsi di kabupaten Bursel yang belum mampu diungkap salah satunya kasus rumput laut yang diduga melibatkan Bupati Bursel Tagop Soulissa.
Ia mengingatkan pihak Kejati Maluku jika kasus dugaan korupsi proyek jembatan Bala-Bala Kepala Madan yang diduga melibatkan Kadis PU Bursel, tidak diusut hingga tuntas dikhawatirkan kasus ini akan bernasib sama seperti kasus rumput laut yang menyeret Bupati Tagop Sudarsono Soulissa dan hingga kini tidak tuntas.
Alasannya, dalam kasus ini JPU Kejati Maluku hanya menetapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kornes Sahetapy,sedangkan Bupati Bursel Tagop Soulissa hinga kini terkesan dibiarkan atau bebas dari kasus ini.
Untuk diketahui, Pembanguan Jembatan Waepandan Bala-Bala di Kecamatan Kepala Madan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 sebesar Rp. 426.920.000 di dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bursel Fiktif.
Dokumen palsu turut ditandatangani dan cap basah oleh Pejabat Pelaksana Teknis Pekerjaan (PPTK) TH. Watimury dan Kadis PU, V. Kolibonso yang berperan sebagai kuasa pengguna anggaran serta Direktur CV. Bigalama Hayatudin Titawael.
Dokumen kontrak palsu itu diantaranya, Dokumen Surat perjanjian (Kontrak), SPMK, Berita Acara Pembayaran Sertifikat bulanan (MC. 01,02,03 & 04) dan Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO).
Anggaran pembangunan jembatan sebagaimana tertuang dalam kontrak dengan nomor kontrak 630.5.01/SP/PPTK/VII/2013 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 426.920.000.00,- yang dikerjakan oleh CV. Bigalam dengan Direkturnya Hayatudin Titawael ternyata juga sudah dilakukan pencairannya 100% dengan menyulap dokumen Fiktif untuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Dokumen Fiktif untuk pencairan pertama 30% (Pembayaran Uang Muka), SP2D diterbitkan pada 24 Agustus 2013 SKPD Dinas PU Bursel dengan Nomor SPM 39/SPM-LS/VIII/2013 dari Bendahara umum Daerah dengan Nomor 677/SP2D/LS/2013 tertanggal 28 Agustus 2013, dari situlah Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) Bursel memindah bukukan uang sebesar Rp. 114,104,072.00 ke no rekening 2001141223 yang pemiliknya Hayatudin Titawael Direktur CV. Bigalama.
Pihak Bank melakukan pencairan itu untuk keperluan pembayaran Lunpsum Nomor 630.5.01/SP/PPTK/VII/2013, sebagaimana bukti Surat Perjanjian Kontrak (SPK) 1 juli 2013. Kemudian Dokumen Fiktif ke dua untuk pencairan 95%, SP2D diterbitkan pada 12 Desember 2013 SKPD Dinas PU Bursel dengan nomor SPM 169/SPM-LS/XII/2013 dari bendahara umum daerah dengan nomor 1495/SP2D/LS/2013 tertanggal 17 Desember 2013 mencairkan uang sebesar Rp. 247,225,491.00.
Dari kronologis lapangan yang ditemukan Koran ini bahwa, sebelumnya papan proyek terpampang membentang pada lokasi proyek, namun hingga saat ini tak satupun material terlihat dilokasi proyek, begitupun juga aktifitas pekerjaan dilapangan sama sekali tidak ada.
Di lokasi itu hanya terlihat jembatan masih berdiri lapuk menggunakan batang pohon kayu (darurat) yang telah lama dimanfaatkan masyarakat dalam mengantisipasi penyeberangan sungai hasil swadaya masyarakat, alhasilnya proyek pembangunan jembatan Bala-bala yang berlokasi di Desa Waepandan, Kecamatan Kepala Madan hingga saat ini terlihat kosong alias Fiktif. (SAT)