Rafael Kombo Gelapkan Gaji PNS SBB 2011
AMBON, INFO BARU - Gaji kekurangan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) TMT 2011 untuk golongan II dan golongan III kuat dugaan digelapkan Bendahara Kesekretariatan Pemkab berjuluk Saka Mese Nusa tersebut, Rafael Kombo.
Betapa tidak, PNS golongan II berjumlah 73 orang dan golongan III 156 orang total 229 orang harus mendapat 21 bulan gaji kekurangan mereka sialnya tidak dibayar oleh Pemkab SBB, sehingga diduga kuat dana segar itu diendapkan pihak Kesekretariatan Pemkab SBB.
Bocoran yang diperoleh Koran ini dilingkup Pemkab SBB kemarin menerangkan, dana segar Rp 8,3 miliar itu telah dicairkan seratus persen namun pihak Pemkab SBB dalam hal ini Bendahara Kesekretariatan Pemda SBB Rafael Kombo, tidak memberikan hak 229 PNS TMT 2011 tersebut, alias dana itu diduga kuat telah digelapkan atau dinikmati secara tidak halal.
Dirincikan dugaan penggelapan dana segar untuk pembayaran gaji kekurangan 229 PNS SBB TMT 2011 itu masing-masing, untuk 73 pegawai golongan II tiap bulan gajinya Rp 1.530.000 (satu juta tiga ratus tiga puluh ribu).
TMT yang diterima yakni 21 bulan yang harus dibayar Pemkab SBB kepada 73 orang pegawai golongan II masing-masing pegawai berhak mendapat Rp 32.130000 (tiga puluh dua juta seratus tiga puluh ribu).
Jika ditotalkan dana yang dialokasikan untuk pembayaran untuk PNS golongan II TMT 2011 ini Rp 2.345.490.000 (dua miliar tiga ratus empat puluh lima juta empat ratus Sembilan puluh ribu), untuk pembayaran gaji kekurangan tersebut.
Sedangkan 156 pegawai golongan III tiap bulan harus menerima gaji masing-masing Rp 1.832.000 (satu juta delapan ratus tiga puluh dua ribu), per pegawai golongan III harus terima 21 bulan yakni Rp 38.472.000 (tiga puluh delapan juta empat ratus tujuh puluh dua ribu).
Anggaran yang dialokasikan untuk 156 pegawai golongan III itu untuk pembayaran gaji kekurangan mereka yakni Rp 6.00.163.2000 miliar (enam miliar 163 juta dua ribu rupiah).
Sehingga total dana yang dialokasikan untuk pembayaran gaji kekurangan PNS TMT 2011 golongan II dan golongan III mencapai Rp 8.347.122000 (delapan miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta seratus dua pulu dua ribu) atau Rp 8,3 Miliar.
Namun hingga kini pihak Pemkab SBB belum juga membayar gaji kekurangan keapda 229 pegawai golongan II dan III TMT 2011 tersebut.
Dugaan kuat, dana segar Rp 8,3 miliar itu sudah dicairkan 100 persen beberapa bulan lalu dan dimanfaatkan tidak sesuai peruntukan, bahkan anggaran untuk PNS TMT 2011 tersebut turut mengalir di pilkada Maluku, tak lain dimanfaatkan untuk mensukseskan Bupati SBB Jakobus F Puttileihalat yang bertarung di Pilkada Maluku 2013.
Maslah lain, untuk 229 PNS TMT 2011 yang telah mengikuti Pra Jabatan beberapa waktu lalu hingga kini belum juga diberikan SK 100 persen oleh pihak Pemkab setempat.
Padahal prosedur tetap (protap) usai mengikuti pra jabatan selama tiga bulan berikutnya, Pemda atau Pemkab SBB diharuskan memberikan SK 100 persen kepada 229 pegawainya tersebut, namun hingga kini SK 100 persen dan gaji kekurangan 229 pegawai TMT 2011 lingkup Pemkab SBB itu belum juga direalisasikan oleh otoritas setemapat. (MAS)
Posting Komentar untuk "Rafael Kombo Gelapkan Gaji PNS SBB 2011"