Kasus Curanmor, Polisi Periksa Tiga Saksi
AMBON, INFO BARU--Penyidik Reskrim Polres Ambon hingga Kamis (19/12) kemarin telah memeriksa tiga saksi menyangkut kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang telah diamankan sebelumnya Selasa (17/12) dan Rabu (18/12).
Kepada wartawan Kamis (19/12) Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pp Lease AKP Agung Tribawanto mengatakan, dalam pengembangan kasus curanmor ini pihaknya sementara memeriksa tiga saksi.
Menurut Agung, dari pemeriksaan tiga saksi ini akan dikembangkan lagi untuk mengetahui lebih jauh apakah benar para pelaku adalah komplotan Curanmor atau tidak.
"Tiga saksi sudah kita periksa. Tapi kita juga masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut,” ungkapnya.
Agung mengaku, pengembangan yang dilakukan pihaknya saat ini untuk mengetahui apakah kasus ini merupakan bagian dari jaringan Curanmor atau tidak.
Agung menuturkan, untuk lima pelaku yang sementara diamankan di Polres Ambon mempunyai peran masing-masing, ada yang eksekutor, membantu untuk menjual hasil curian, selaku penadah, dan ada juga yang memakan uang dari hasil penjualan empat motor yang kini telah diamankan di Polres Ambon.
"FK bertindak sebagai pencuri, MH dan SI turut membantu pelaku, sedangkan IS sebagai penadah dan E yang memperoleh uang dari FK. E ini merupakan ibu FK," urainya.
Agung menyatakan, untuk kasus ini para pelaku bakal dijerat dengan pasal-pasal berbeda.
"MH dan SI akan dijerat dengan Pasal 55 KUHP tentang turut serta membantu. FI akan dituntut dengan pencurian sementara ibu FK diringankan juga karena telah menikmati hasil curain anaknya," bebernya.
Diketahui, polisi berhasil meringkus lima pelaku Curanmor ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Atas informasi masyarakat tersebut kemudian polisi mengembangkannya dan walhasil para pelaku kemudian diamankan atau ditangkap masing-masing do Desa Poka dan Mardika.
Lima pelaku yang telah ditangkap itu, satu diantaranya ibu rumah tangga. Mereka diamankan pada tiga lokasi berbeda diantaranya, FK di Mardika, MH, SI, IS dan ibu FK diamankan di Desa Poka Teluk Ambon, Rabu (18/12), sekaligus polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) empat unit sepeda motor yang dicuri para pelaku. (SAT)
Posting Komentar untuk "Kasus Curanmor, Polisi Periksa Tiga Saksi "