Ambon jadi Kota Pusaka

AMBON, INFO BARU--Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Benny Kainama mengatakan, Kota Ambon telah ditetapkan sebagai salah satu Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI).
“Ada 50 kota yang ditetapkan pemerintah sebagai kota pusaka, salah satunya yakni Kota Ambon,” kata Kainama kepada wartawan, Senin (17/2) kemarin.
Kainama menjelaskan, kota pusaka merupakan kota-kota yang memiliki cagar budaya dan warisan pusaka yang dilestarikan. “Ambon adalah anggota pertama,” katanya.
Menurut Kainama, pihaknya akan mengembangkan bangunan sejarah maupun budaya yang ada di Kota Ambon, sehingga menjadi icon pariwisata.
“Memang ini gawenya pariwisata. Tetapi Dinas Pendidikan adalah penyedia sumber daya manusia. Misalnya di sekolah-sekolah kita bisa sosialisasi bagaimana melestarikan budaya di daerah, kemudian bagaimana melestarikan dan mempelajari infrastruktur yang antik. Seperti benteng dan lain sebagainya,” terangnya.
Dia mengatakan, JKPI menawarkan akan menggelar kongres Kota Pusaka pada tahun 2015 mendatang. Penggelaran kota pusaka ini akan berlangsung di Kota Ambon, namun Walikota belum menyutujui permintaan tersebut.
“Menurut Walikota di tahun 2015 ada beberapa kegiatan, jadi mungkin di tahun berikutnya. Tujuannya memang baik tapi harus ada jaringan kerja sama antar kota pusaka,” katanya.
Kota Pusaka adalah Kota yang mempunyai komitmen untuk menjaga kelestarian kekayaan pusaka Indonesia, baik yang bersifat keanekaragaman pusaka alam dan atau pusaka budaya (tangible dan intangible). Bentuk komitmen terhadap kota pusaka diwujudkan dengan adanya Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP).
Dikatakan, pada 25 Oktober 2008 lalu, kota Solo menjadi saksi lahirnya Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Sejarah kelahiran JKPI ini terkait erat dengan penyelenggaraan Konferensi dan Pameran Organisasi Kota Pusaka Eropa-Asia yang saat itu diselenggarakan di Kota Surakarta.
Ir. Jero wacik, selaku Menteri Kebudayaan dan Pariwisata saat itu bersama 12 walikota (Solo, Sawahlunto, Banda Aceh, Ternate, Pangkal Pinang, Yogyakarta, Ambon, Salatiga, Bogor, Jakarta Utara, Bengkulu dan Baubau) membuat sejarah baru tentang pelestarian pusaka dengan mendirikan JKPI.
Pendirian JKPI tertuang dalam Deklarasi Surakarta di bidang pusaka (warisan budaya) yang dilangsungkan di Joglo belakang Rumah Dinas Walikota Solo. Para founding fathers JKPI bersepakat mendeklarasikan organisasi tersebut.
Pada awal kelahirannya, JKPI hanya beranggotakan 12 kota se-Indonesia. Seiring perjalanan waktu dan diskusi resmi pada forum-forum prakongres, kongres, dan Rakernas JKPI berjalan, akhirnya disepakati daerah yang berstatus kabupaten diperkenankan menjadi anggota JKPI sepanjang memenuhi kriteria dan berkomitmen dalam pelestarian pusaka.
JKPI sendiri adalah suatu organisasi di antara pemerintah kota dan atau pemerintah kota/kabupaten yang mempunyai keanekaragaman pusaka alam dan atau pusaka budaya, yang bertujuan untuk bersama-sama melestarikan pusaka alam dan pusaka budaya sebagai modal dasar untuk membangun masa depan. (RIN)
Posting Komentar untuk "Ambon jadi Kota Pusaka "