Karena Mabuk, Seorang Ayah Menganiaya Anak Kandungnya

AMBON, INFO BARU--Pengaruh minuman keras (Miras), seorang laki-laki dewasa yang diketahui bernama Anthoni Samalelaway (40), tegah menganiaya anak kandungnya sendiri, hingga babak belur.
Perbuatan keji ini dilakukan Anthoni di rumahnya yang berada di kawasan Batu Gantong, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, pada Minggu (16/3), sekitar pukul 03.30 WIT.
Hal ini diungkapkan Kasat Resimen Kriminal (Reskrim) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP. Agung Tribawanto kepada Info Baru diruang kerjanya, Selasa (18/3) kemarin.
Menurut Agung, kejadian tersebut berawal saat yang bersangkutan masuk kedalam rumahnya dengan keadaan mabuk berat. “Anthoni yang dalam keadaan mabuk, lalu membangunkan anaknya, setelah korban bangun, yang bersangkutan langsung memukuli anak kandungnya hingga babak belur,” terangnya.
Akibat aksi itu, korban mengalami rasa sakit di kepala bagian kanan, kemudian pipi bagian kanan, pinggang bagian belakang serta lecet di kaki sebelah kanan.
Kerena tidak terima dengan perbuatan tersebut, pelaku lalu melaporkan hal ini kepada Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, dengan Nomor: Lp/ 227/III/2014 Maluku/Res Ambon.
“Pelaku dianggap telah melanggar pasal 80 UU Nomor. 23 Tahun 2002, karena telah menganiaya anak di bawah umur,” tutupnya. (MG-02)
Posting Komentar untuk "Karena Mabuk, Seorang Ayah Menganiaya Anak Kandungnya"