Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Marinir Angkat Kaki Dari Lokasi Perumahan

Dinas Tata Kota dan Satpol PP Kota Ambon menghentikan pengerjaan proyek Perumahan yang di jaga oleh Marinir (Foto: SAT/IB).
AMBON, INFO BARU--Setelah beberapa kali mendapat kecaman dari masyarakat, para Anggota Marinir akhirnya angkat kaki dari tanah milik Ibu Ulfa Rumadaul di Kawasan Kahena Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Ambon.

Pantauan Info Baru di kawasan setempat, tidak nampak lagi Anggota Marinir di lokasi pembangunan perumahan tersebut. Padahal tanah seluas lima hektar itu, biasanya dijaga oleh sembilan Anggota Marinir AL.

Mereka ditugaskan oleh pimpinan untuk menjaga bangunan milik Ulfa Rumadalul yang tidak memiliki IMB dan Amdal. Tanah tersebut akan dibangun 8 unit rumah tipe 36. Namun pembangunan itu belum ada izin bangunannya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Untuk diketahui, tidak dikeluarkannya IMB tersebut, karena areal setempat masuk zona hutan lindung. Sementara pada sisi lain tanah tersebut belum dibayar ke ahli warisnya, Jhon Dewana.

Dan akibat dari pembuatan jalan masuk ke perumahan tersebut,  SD 93 Kahena bakal terendam banjir di setiap musim penghujan, karena saluran air perumahan tersebut belum selesai diperbaiki.

“Jika saluran air ini belum juga diperbaiki, sudah barang tentu SD 93 Kahena akan terendam banjir,” ungkap A. Husain Wasahua kepada Info Baru.

Katanya, bukan saja bahaya banjir, semua ruangan kelas akan penuh dengan lumpur berwarna merah, karena jalan masuk sekolah telah dibongkar dan ditimbun.

“Semua ruangan sekolah SD sudah penuh dengan lumpur warnah merah, karena jalan masuk sekolah sudah tertimbun tanah merah,” ungkapnya.

Ia bersyukur karena saat ini Anggota Marinir tidak lagi menjaga tanah tersebut. “Tindakan yang dilakukan para aparat itu tidak sesuai dengan tugas dan fungsi mereka sebagai Anggota Marinir. Karena fungsi dan tanggungjawab mereka adalah menjaga perbatasan perairan laut Indonesia dari ancaman pihak luar, dan bukan tanah” jelasnya.

Husain yang juga pensiunan TNI AD ini mengungkapkan, tujuan dasar strategi militer, TNI AL memiliki dua fungsi dasar, yakni Pengendalian Laut dan Proyeksi Kekuatan. “Dua fungsi ini saling berhubungan satu sama lainnya,” jelasnya.

Tingkat pengendalian di laut sangat ditentukan dengan tersedianya kekuatan yang diproyeksikan. Sebaliknya, kemampuan untuk memproyeksikan kekuatan dibuat untuk mendukung pengendalian laut.

Pada dasarnya pengendalian laut bertujuan untuk menjamin kepentingan nasional laut, dan bertujuan agar mampu secara optimal memanfaatkan potensi laut yang dimilikinya untuk kepentingan bangsa sendiri, serta mampu mencegah atau menghambat pemanfaatan bangsa lain yang dapat merugikan kepentingan sendiri.

Lanjutnya, dalam upaya pertahanan negara dan penangkalan maka TNI diharapkan untuk melindungi segenap aktifitas negara dalam eksplorasi dan eksploitasi laut, melindungi kehidupan, kepentingan dan kekayaan laut nasional baik dari ancaman luar maupun dalam negeri, menyiapkan sistem pertahanan laut yang handal, membangun kekuatan tempur laut yang siap untuk perang, membangun pangkalan-pangkalan dan fasilitas labuh bagi kapal-kapal, serta menunjukan iktikad damai terhadap negara tetangga.

Menurut sejarah, lanjut Hasain, Korps Marinir adalah salah satu Kotama (Komando Utama TNI Angkatan Laut). Dalam struktur organisasi TNI AL, Korps Marinir adalah sebuah Kotama sejajar dengan Kotama lain seperti Koarmatim, Koarmabar, Kolinlamil, Kobangdikal, Seskoal dan AAL. (SAT)

Posting Komentar untuk "Marinir Angkat Kaki Dari Lokasi Perumahan"