Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tertidur Lelap, Uang Rp 240 Juta Raib

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Gara-gara tertidur lelap, La Rudi (58), ternyata harus menerima nasib sial. Tas berisi uang tunai sebesar Rp.240 juta, milik warga asal Banda yang bekerja sebagai wiraswasta ini, dibawa kabur “tamu” tak diundang.

Kesialan yang menimpa Rudi tersebut, terjadi pada kamar kosnya yang terletak di kawasan lorong Arab, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Peristiwa pencurian ituterjadi Sabtu (31/5), sekitar pukul 05.00 WIT. Namun baru dilaporkan ke Polres Ambon pada Jumat (6/6), sekitar pukul 10.00 WIT.

Kasat Resimen Kriminal (Reskrim) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP. Agung Tribawanto menceritakan kejadian yang menimpa La Rudi itu, kepada Info Baru di ruang kerjanya, Jumat (6/6).

“Telah terjadi tindak pidanan pencurian di daerah lorong Arab. Tepatnya di kamar kos-kosan milik La Rudi (korban), sejak Sabtu (31/5) sekitar pukul 05.00 WIT. Namun dia baru melporkannya ke Polres Ambon Jumat (6/6) sekitar pukul 10.00 WIT,” ujar Tribawanto.

Peristiwa pencurian itu, diketahui korban setelah dia terbangun dari tidur sekitar jam lima pagi. Korban kemudian kaget melihat tas miliknya,  berisikan uang senilai Rp 240 Juta yang diletakkan di samping tempat tidur sudah raib.

Setelah dia mencari di setiap sudut kamar dan tidak membuahkan hasil, korban langsung keluar kamar. Maksud untuk mencari pelaku atau orang mencurigakan, yang mungkin berada di sekitar kamarnya, namun tidak membuahkan hasil.

“Karena itu  pada hari ini, Jumat (6/6), korban lalu mendatangi Polres Ambon dan PP. Lease untuk melaporkan kasus pencurian, yang terjadi di kamar kos-kosannya itu. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan korban untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut,” terang Tribawanto. (RIS)