Pembayaran PBB Triwulan I Capai Rp 900 Juta

AMBON, INFO BARU--Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada triwulan I tahun 2014 pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Ambon mencapai Rp 900 juta.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Ambon, Jopie Silanno mengatakan, pembayaran PBB-P2 pada triwulan I dilakukan oleh pengusaha dalam pengurusan Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Ambon, Jopie Silanno mengatakan, pembayaran PBB-P2 pada triwulan I dilakukan oleh pengusaha dalam pengurusan Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).
“Hasil pembayaran PBB triwulan I hanya diperoleh dari pengurusan SITU, SIUP oleh pengusaha, karena pengurusan tersebut harus lampirkan pembayaran PBB,” kata Silanno kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (13/3).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan Pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutan (SPPT) dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS).
Pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), sebanyak tujuh ribu lebih membutuhkan waktu sehingga pembagian ke masyarakat mengalami keterlambatan.
“Sementara kita masih melakukan pencatatan pada SPPT. Keterlambatan ini karena banyaknya SPPT hingga mencapai tujuh ribuh lebih, maka kami butuh waktu sampai awal April baru dapat dibagikan ke RT/RW yang telah terdata,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan PBB sebelumnya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pratama Ambon. Sesuai UU Nomor 28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pengelolaan PBB telah serahkan dari Pemerintah Pusat kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai pajak daerah.
“Persiapan pengelolaan PBB-P2 telah dirintis selama tiga tahun terakhir meliputi persiapan pemberdayaan aparatur,penyiapan fasilitas pendukung, sekaligus dasar hokum pelaksanannnya,” katanya.
Dia menjelaskan, keseluruhan nilai SPPT yang diterima dari kantor pelayanan pratama Ambon sebesar Rp 11.463.845.782. sedangkan jumlah piutang netto sebesar Rp 17 Miliar lebih.
“Saat pengalihan tanggungjawab pengelolaan PBB dari kantor pajak Pratama oleh Dispenda Kota Ambon, Sedikitnya Rp 17 miliar lebih piutang warga terhadap pembayaran pajak tersebut,” jelas Silanno. (RIN)
Posting Komentar untuk "Pembayaran PBB Triwulan I Capai Rp 900 Juta "