Seorang Anak Dibawah Umur Dikeroyok

AMBON, INFO BARU--Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease kembali menerima laporan terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
"Peristiwa pengeroyokan terhadap YP berawal saat dia bersama temannya (Fin) terlibat cek-cok. Selesai terlibat cek-cok, Fin lalu menuju rumahnya untuk memberitahu keluarganya, tak lama kemudian Fin dan keluarganya mendatangi YP di rumahnya, dan tanpa basa-basi Fin dan keluarganya langsung menghajar dan mengeroyok YP hingga babak belur,” ungkap Kasat Resimen Kriminal (Reskrim) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP. Agung Tribawanto kepada Info Baru diruang kerjanya, Rabu (19/3) kemarin.
Penganiayaan dan pengeroyokan itu, kata Tribawanto, terjadi di Kampung Jawa Tantui, Kecamatan Sirimau Ambon, pada Selasa (18/3) sekitar pukul 13.00 WIT.
Katanya, akibat kejadian tersebut, korban mengalami bengkak dan memar pada mata sebelah kanan, luka gores pada pipi sebelah kiri, luka gores pada tangan kanan dan kiri serta korban merasakan sakit pada bagian kepala.
Kerena tidak terima dengan kejadaian tersebut, keluarga korban lalu mendatangi Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, untuk melaporkan peristiwa penganiayaan itu.
“Iya jadi terkait masalah ini, keluarga korban sudah melaporkannya ke pihak kepolisian di Polres Ambon,” katanya. (MG-02)
Posting Komentar untuk "Seorang Anak Dibawah Umur Dikeroyok "