Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kejati dan BPKP Diminta Telusuri Dugaan Korupsi Dana PTT Bursel

Kejati dan BPKP Diminta Telusuri Dugaan Korupsi Dana PTT Bursel (Ilustrasi).
AMBON, INFO BARU--Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Buru Selatan (Bursel), Wadud Loilatu, kepada Info Baru di Ambon Rabu (29/10), meminta BPKP dan BPK RI untuk mengaudit sejumlah anggaran terkait pembayaran PTT di semua Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Pasalnya, dugaan kuat dana PTT tersebut telah diselewengkan oleh para bendahara hampir semua SKPD lingkup Pemkab Bursel.

Menurut Wadud, para Bendahara hampir di semua SKPD di tubuh Pemerintah Kabupaten Bursel  menyelewengkan dana PTT.

Wadud juga meminta pihak Kejaksaan Tinggi Maluku segera membentuk tim untuk menelusuri praktek dugaan korupsi melalui dana PTT yang ada di semua instansi atau SKPD lingkup Pemkab Bursel.

“Dana yang disalurkan untuk membayar PTT dan memfungsikan program di setiap instansi kuat dugaan telah diselewengkan oleh semua bendahara yang ada di setiap SKPD lingkup Pemkab Bursel,” Kata Wadud, tanpa menyebut tahun anggaran dan seberapa besar anggaran PTT yang diselewengkan tersebut.

Ia menuding, sejumlah dana PTT tersebut banyak yang terselubung atau hanya dimanfaatkan untuk masuk ke kantong para elite atau pejabat dan bendahara di semua SKPD lingkup Pemkab Bursel. Untuk itu ia meminta Kejati Maluku menelusuri dugaan korupsi pada dana PTT yang diduga telah terjadi korupsi berjamaah pada dana tersebut.

“Jadi kami sangat berharap kepada Kejakasaan Tinggi Maluku untuk membantu daerah kami (Buru Selatan-Red), yakni segera memberantas korupsi yang emakin ganas di sana (Bursel-Red),” harapnya.

Selain itu, Wadud meminta agar BPKP segera menyerahkan hasil audit terkait penyelewengan dana PTT yang diduga telah diselewengkan oleh para Bendahara dan pejabat teras terkait di kabupaten Buru Selatan.

“Kami juga meminta BPKP segera menyerahkan hasil audit mereka terkait dugaan penyelewengan anggaran PTT di semua SKPD yang ada di tubuh Pemkab Buru Selatan,” desaknya.

Ia juga mengingatkan pihak auditor BPKP Maluku agar tidak hanya sekedar mengaudit anggaran yang diduga salah pemanfaatan tapi kemudian hasil audit tidak ditindaklanjuti kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku sehingga tidak bisa diproses lanjut.

“Kami ingingatkan BPKP harus jujur dalam melaksanakan auditnya. Kalau temuan ada penyelewengan anggaran seharusnya ditindaklanjuti kepada Kejaksaan sehingga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (MAS)