Asumsi Musa Toekan, Karena tak Paham Aturan

AMBON, INFO BARU--Sekretaris Solidaritas Nasionalis Peduli Rakyat (SNIPER) Maluku, M Idham Sangadji, kepada Info Baru di Ambon, Selasa (15/4), menyesalai pernyataan Ketua KPU Provinsi Maluku Musa Toekan yang dinilainya tidak berlandaskan pada aturan yang berlaku tentang penyelenggaraan pemilu.
Idham menjelaskan, prinsip pemilu adalah langusung, umum, bebas, rahasia dan berkeadilan. Maka tidak sepantasnya ketua KPU Provinsi Maluku mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah modus Calon Legislatif (Caleg) tertentu.
Pernyataan Ketua KPU Provinsi Maluku itu menurutnya, justru akan mengundang kecurigaan dan asumsi beragam sekaligus melahirkan polemik baru.
Idham mengingatkan Ketua KPU Provinsi Maluku untuk mengedepankan aturan bukan harus mengeluarkan statemen di media massa yang bersipat kontra aturan bahkan hanya sekedar asumsi.
“Kalau hanya berasumsi itu sama saja masa Ketua KPU Provinsi Maluku memang tidak tahu atau tidak paham atauran,” sindirnya.
Ia menyarankan, Musa Toekan untuk menindaklanjut sejumlah temuan panitia pengawas pemilu maupun publik yang telah melaporkan sejumlah pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh caleg dan parpol tertentu yang bekerjasama dengan PPS-KPPS untuk memenangkan pileg 2014.
Idham mengaingatkan, Musa Toekan agar tidak mengeluarkan statemen yang terkesan menutupi berbagai pelanggaran dan kecurangan yang telah dilakukan caleg dan parpol tertentu saat Pileg Rabu (9/4), pekan kemarin.
“Berbagai temuan berupa pelanggaran dan kecurangan dalam pileg Rabu (9/4) kemarin, mestinya ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi Maluku dengan melaksanakan PSU di sejumlah TPS yang bermsalah tersebut. Bukan sebaliknya Ketua KPU Proviunsi Maluku membela pelanggaran dan kecurangan yang telah dilakukan Caleg dan Parpol tertentu,” kritiknya.
Ia meniniali statemen MusA toekan yang menyatakan, PSU adalah modus Caleg tertentu untuk mendongkrak suara adalah pernyataan yag mengada-ngada serta Ketua KPU Provinsi Maluku itu ingin lari dari masalah yang saat ini dihadapinya. “Jangan berasumsi kemudian melahirkan masalah baru. Pelanggaran dan kecurangan saat Pileg Rabu 9 April 2014 fatanya banyak terjadi. Ketua KPU Provinsi Maluku jangan lari dari kenyataan,” cetusnya. (MAS)
Posting Komentar untuk "Asumsi Musa Toekan, Karena tak Paham Aturan"