BPK Harus Audit Dana Proyek Dermaga Wailey

AMBON, INFO BARU--Aktivis Anti Korupsi Maluku Mu’id, kepada Info Baru, di Ambon Sabtu (12/4) akhir pekan kemarin, mendesak BPK Perwakilan Maluku segera mengaudit aliran APBN tahun 2010 untuk proyek pembangunan Dermaga Feri Wailey Negeri/Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang diduga telah dikorupsi oleh pihak yang tidak bertanggungjaab.
Menurut dia, proyek milik Dinas Perhubungan Provinsi Maluku bersumber dari APBN 2010 Rp 50 Miliar. “Ada dugaan korupsi kami minta BPK Perwakil Maluku bisa serius dalam mengaudit anggaran negara. Ini tugas mereka. Jangan hanya bisa memebrikan nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kritiknya.
Selain itu, Mu’id juga meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Polda Maluku segera bergerak cepat atau turun lapangan untuk menelusuri dugaan korupsi melalui proyek jumbo dimaksud.
“sederhanya, Kejati Maluku atau kepolisian tidak perlu menjemput bola dengan cara menerima laporan masyrakat. Kasus ini kan sudah ramai dipublikasikan media lokal di Ambon. paling tidak data formula ya menggunakan informasi dari yang telah diangkat oleh media massa. Dengan demikian kasus ini bisa terbongkar,” tandasnya.
Ia juga mendesak agar BPK untuk segera mengaudit aliran dana proyek dimaksud tujuannya, agar sejumlah data terkait proyek dimaksud jika BPK lamban otomatis hal itu peluang bagi pihak terkait dengan proyek ini dapat menghilangkan sejumlah bahan yang bisa dijadikan alat bukti.
“Sudah seharusnya APBN 2010 RP 50 Miliar untuk proyek pembangunan Dermaga Feri Wailey itu diaudit oleh BPK. Kami kuatirkan jika BPK lamban maka pihak terkait dapat menghilangkan sejumlah alat bukti,” cetusnya.
Diketahui, proyek ini bersumber dari APBN 2010 senilai Rp 50 Miliar. Pihak Ditjen Kemenhub RI telah mengucurkan Rp 40 Miliar ke Kas Daerah dalam hal ini rekening Dishub Provinsi Maluku yang dipimpin Ujir Halid, pada 2010 lalu.
Namun APBN sudah dicairkan tapi proyek itu tiba-tiba terbengkalai. Bahkan sisa aliran dananya hingga kini belum diketahui kejelasannya mengalkir kemana.
Dana yang telah terpakai Rp 20 miliar 2010 – 2014. Tapi sisa dananya sampai hari ini tidak dietahui mengalir kemana begitupun proyek Dishub Maluku itu sudah terbengkalai atau tidak diselesaikan.
Pengakuan salah satu sumber lingkup Kemenhub RI di Jakarta seperti dirilis Koran ini edisi edisi Jumat 21 Maret 2014 dan Sabtu 22 Maret 2014 dan Selasa (24/3) kemarin mengungkapkan, proyek itu telah menelan Rp 20 miliar.
Kendati demikian, sudah tahap enam pekerjaannya namun temuan lapangan proyek itu belum capai 30 %.
Meski pekerjaannya belum capai 30 %, dimana baru dikerjakan hanya penimbunan material berupa pasir untuk pengeringan dan pemancangan tiang penyanggah, sialnya puluhan tiang lainnya belum dipancangkan dan dibiarkan begitu saja dibibir pantai sehingga tertutup pasir.
Dugaan kuat, Pimpinan Proyek adalah (Pimpro) Andre Jaya Kusuma, telah menyunat anggaran proyek itu, dan disinyalir melibatkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Ujir Halid, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Dugaan lain, adanya penggelapan anggaran proyek tersebut dengan modus pembuatan laporan palsu oleh pihak Dishub Provinsi Maluku kepada Ditjen Kemenhub RI di Jakarta.
Dimana, besar anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat untuk kebutuhan pelaksanaan pekerjaan proyek hingga dermaga itu bisa difungsikan adalah Rp 50 Miliar.
Proyek itu sendiri di tangani langsung oleh Dinas Perhubungan Propinsi Maluku, selaku Pimpinan Proyek (Pimpro), Andre Jaya Kusuma.
Sesuai perencanaan proyek itu dikerjakan dari 2010 dan ditargetkan rampung pada 2012. Tapi, buktinya hingga pada 2014 ini, proyek itu sudah terbengkalai sejak Juli 2011 hingga kini dan tanpa alasan jelas.
Sumber lingkup Ditjen Perhubungan Laut di Jakarta itu juga mengaku, laporan pertanggungjawaban keuangan Pimpro Dishub Pemprov Maluku, Andre Jaya Kusuma, ke Ditjen Perhubungan Pusat di Jakarat, katanya proyek itu sedang dikerjakan dan telah sampai pada tahap penyelesaian.
Namun laporan Andre Jaya Kusuma itu bertolak belakang, dimana kondisi fisik di lapangan, proyek dermaga Feri Wailey di Negeri Latu itu sudah terbengkalai sejak 2011.
Sementara itu, Andre Jaya Kusuma yang dikonfiramsi wartawan sebelumnya, bedalih, proyek itu dihentikan karena sedang terjadi sengketa lahan antara warga dengan pemilik tanah.
Katanya, pekerjaan sudah masuk tahap 5, sedangkan anggaran yang sudah dihabiskan Rp 10 miliar. Menyangkut sisa anggaran katanya, telah dikembalikan ke pusat pada 2012.
Ia mengaku pula, pihaknya masih menunggu hasil penyelesaian sengketa lahan yang sedang diproses oleh Pemerintah Kabupaten SBB. Dan sesuai rencana proyek itu diselesaikan pada 2015.
Namun laporan dan pengembalian sisa dana proyek yang bersumber dari APBN itu tidak ada bukti pengembaliannya. Apalagi masalah ini telah diketahui oleh pihak Ditjen kemenhub RI di Jakarta.
Sudah begitu Andre diduga membuat laporan palsu ke pihak Kemenhub RI di Jakarata, seakan-akan proyek itu hampir tuntas. Padahal temuan di lapangan proyek tersebut sudah tebengkalai. Bahkan sisa puluhan miliar dari proyek itu, hingga saat ini juga belum diketahui secara pasti mengalir kemana. Dan proyek itu sudah terbengkalai. (MAS)
Posting Komentar untuk "BPK Harus Audit Dana Proyek Dermaga Wailey"