Diduga, ada Proyek Spekulan di Protokoler Buru

AMBON, INFO BARU--Proyek pembangunan papan reklame outdoor (billboard Advertising), Bagian Protokoler lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, senilai Rp 570 juta yang bersumber dari APBD tahap II 2013, kuat dugaan prosesnya ada spekulasi serta manipulasi.
Pasalnya, proyek yang ditangani salah satu perusahaan di Namlea selaku rekanan/kontraktor pelaksana pada 2013, selain menyimpang dari Rencana Kerja dan Syarat (RKS), pekerjaannya asal-asalan.
Hal ini diungkapkan salah satu sumber lingkup Pemkab Buru, kepada Koran ini, kemarin.
Mereka yang terlibat dalam proyek ini Azis Yamlean selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan kontraktor pelaksana belakangan diketahui Direkturnya, Ikhsan Alkatiri.
Menurut sumber itu, dugaan spekulasi pada poryek untuk pembangunan tiga unit billboard advertising dibeberapa sudut jalan tepatnya dalam kota Namlea (Ibukota Kabupaten Buru-Red) itu sejak 2013.
Kejanggalannya, selain kualitas/mutu pekerjaannya yang sangat diragukan menurutnya, kuantitas volume pekerjaan tidak sesuai kontrak dan bermasalah karena ditengarai billboard yang bangun itu tanpa menggunakan rangka induk.
Lanjutnya, proyek Billboard advertising dengan ukuran 5 x 8 meter dengan tinggi 6 meter dari permukaan tanah itu, dikerjakan hanya menggunakan rangka papan (board) reklame, rangka utama pengganti rangka induk yang bahannya terbuat dari besi kotak ukuran 10 x 10 centimeter.
"Idealnya, untuk menjaga kekuatan dan ketahanan konstruksi terhadap terpaan angin, billboard sebesar itu harus menggunakan dua rangka yakni satu rangka induk (billboard), yang berfungsi untuk penahan dan frame papan (board), untuk media reklame," jelasnya.
Sementara realisasinya, dari konstruksi diketahui hanya terdapat rangka papan (board) reklame, sekaligus yang berfungsi adalah rangka utama (induk) media. Menurutnya, hal itu sudah tidak sesuai RKS dan kontrak kerja.
Dengan demikian kata dia, kualitas konstruksi yang diragukan dari sisi volume ada upaya pengiritan bahan yang dilakukan kontraktor sehingga menyebabkan kerugian negara.
“Proyek ini dikerjakan asal-asalan. Karena sekedar meraup keuntungan fantastik. Faktanya, dari realisasi ada unsur spekulasi dugaanya dipraktekan kontraktor asal Namlea itu dengan cara sebagian material (bahan) proyek yang mestinya harus dikerjakan sesuai kontrak, tapi tidak direalisasikan. Banyak material yang dipreteli atau tidak dikerjakan atau fiktif,” tudingnya.
Lanjutnya, selain rangka induk bermasalah, zenk plat aluminium di depan billboard yang seharusnya tebalannya sesuai kontrak 1 milimeter, namun kontraktor yang menangnai proyek ini menggunakan zenk yang tebalnya hanya 0, 30 milimeter.
Lebih jauh dijelaskan, bahan rangka utama/induk yang digunakan kontraktor adalah, pipa galvanis (pipa besi) medium A berdiameter 2 inche, dengan tulangan pengikat atau tulangan tarik terbuat dari bahan pipa galvanis medium A diameter 1,5 inche. Sedangkan untuk rangka papan reklame (board ) harus terbuat dari besi baja ringan.
Faktanya berbeda, kata sumber ini, billboard dipakai atau telah difungsikan itu, dikerjakan tanpa ada rangka induk.
"Bila diteliti secara cermat pekerjaan itu hanya menggunakan rangka papan reklame yang teridri atas frame dan tulangan pengikat besi kotak ukuran 10 x10 centimeter," katanya.
Proyek yang kini berdiri di tiga titik sudut dalam kota Namlea itu diantaranya, Pasar Baru, Simpang jalan Swalayan Ar-Rahmah, dan Dermaga Namlea. Hanya saja, proyek itu memiliki kasus yang sama dimana apekrjaannya tanpa menggunakan rangka induk.
Kontraktor pelaksana belakangan diketahui Direkturnya, Ikhsan Alkatiri, yang bersangkutan menguasakan perusahaan atau memberikannya kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek asal-asalan serta dan amburadul tersebut.
Kecurangan dalam pekerjaan proyek oleh kontraktor, sengaja dibiarkan oleh pengawas. Anehnya hal itu tidak diketahui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) lungkup Protokoler Pemkab Buru.
Diduga, kecurangan dalam proyek itu juga ada unsure kongkalikong dengan modus deal tertentu antara pihak Protokoler Pemkab Buru bersama kontraktor/rekanan.
Pasalnya, meski proyek itu dikerjakan tidak sesuai peruntukan anggaran, namun sesuai pengakuan Istanto pihak lingkup Protokoler Pemkab Buru, yang dikonfirmasi Info baru belum lama ini, mengaku proyek itu menelan anggaran Rp 570 juta.
Meski nilai proyek besar, tapi teknik hitungan sesuai analisa biaya harga satuan pekerjaan yang sesungguhnya sangat mahal.
Kuat dugaan, ada spekulasi harga yang dilakukan pihak Protokoler Pemkab Buru bersama kontraktor/rekanan. Akibatnya negara ditaksir merugi lebih dari Rp 100 juta.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Buru, Istanto yang dikonfiramsi kembali oleh Koran ini Sealsa (2/4) kemarin kini menepisnya.
Alasaannya, pekerjaan proyek itu sudah sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek) dan kontrak. Kendati begitu, Istanto mengakui, ada laporan terkait pekerjaan proyek dinilai tiudak sesuai spektek. "Billboard ukuran 5 x 10 m itu sudah sesuai spesifikasi. Dimana untuk billboard (rangka induk. Red), dan board (rangka papan reklame. Red), kontraktor menggunakan besi siku 40 x 40 mm yang sesuai kontrak," katanya.
Konstruksi proyek itu di las menjadi satu kesatuan antara rangka billboard dan rangka board-nya. "Karena digunakan besi siku 40x40 mm, makanya di las menjadi satu. Justru lebih kuat," bantahnya. Menyinggung soal ketebalan plat zenk aluminium yang tidak sesuai standar RKS dan kontrak termasuk dugaan penyelewengan anggaran juga ditepisnya.
“Memang ada laporan seperti itu. Kita sudah lakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Ternyata ukuran itu 1 milimeter sesuai kontrak. Sementara besar nilai kontrak itu sesuai hasil tender," katanya.
Diketahui, kasus ini sedang dilidik Polres Pulau Buru. Pasalnya, kuat dugaan anggaran proyek dicuriga dari implementasinya kuat dugaan ada praktek tindak pidana korupsi, dimana pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi/kontrak proyek dimaksud. (SAT)
Posting Komentar untuk "Diduga, ada Proyek Spekulan di Protokoler Buru"