Rumah Anggota Polisi Dibobol Maling

AMBON, INFO BARU--Rumah milik salah seorang anggota Polda Maluku dibobol maling. Aksi maling tersebut berhasil menggasak 7 gram perhiasan emas, 2 buah Handphone bermerek Nokia serta uang tunai Rp 4 juta.
Hingga kini sang malik tersebut belum diketahui identitasnya oleh polisi yang sementara menyelidii kasus tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP. Agung Tribawanto, kepada Info Baru, Selasa, (11/3) mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan orang tak dikenal (OTK), Desa Batumerah RT 003/RW 002, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Minggu (9/3), sekitar pukul 19.00 WIT.
Agung menuturkan, saat itu Ashar Syamsudin (29) korban baru pulang ke rumah usai menjalankan tugas.
Ketika korban sampai di rumah dan hendak membuka pintu lanjut Agung, ternyata pintu rumah korban telah dikunci dari dalam.
“Karena pintu rumah Ashar (korabn-Red) telah dikunci dari dalam. Kemudian Ashar lalu membuka jendela rumah dan masuk. Saat di dalam rumah, korban langsung menuju kamar. Saat di kamar korban melihat isi kamarnya sudah pada berantakan, setelah dicek sejumlah barang korban telah hilang atau dibawa kabur maling,” ujar Agung mengutip keterangan dari korban Ashar.
Menurut Agung, sejumlah barang milik korban yang hilang atau dibawa kabur maling yakni, perhiasan emas 7 gram, dan uang tunai Rp 4 juta yang ditaruh di kamar ikut hilang,” ungkapnya.
Lanjut Agung, pasca kejadian itu Ashar Syamsudin (-Red), kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Ambon untuk diproses sesuai hukum.
"Lapor polisi korban bernomor LP:216/III/2014/Mal/Res Ambon. Kasus ini sementara masih kita kembangkan,”pungkasnya. (MG-02)
Posting Komentar untuk "Rumah Anggota Polisi Dibobol Maling"