Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

KPU Ambon Tetapakn DPSHB Pilpres 262.063 orang

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Ketua KPU Kota Ambon, Marthinus Kainama, kepada wartawan Rabu (21/5) mengatakan, menetapkan jumlah Pemilihan Presiden 2014 sebanyak 262.969 orang. Dimana jumlah tersebut dari rekapitulasi DPSHB masing-mnasing, 127.074 pemilih laki- laki, dan 135.895 pemilih perempuan, yang tersebar di lima kecamatan.

Menurutnya, jumlah pemilih dalam DPSHB Pilpres bertambah 906 orang, dibandingkan dari daftar pemilih tetap Pemilihan Legislatif 2014 sebanyak 262.063 orang.

Dikatakan, DPSHB di lima kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Leitimur Selatan berjumlah 6.507 orang, Teluk Ambon 15.508 orang, Bagula 20.853 orang, Nusaniwe 35.948 orang serta Sirimau sebanyak 60.161 orang.

Lanjutnya, daftar pemilih sementara hasil perbaikan tersebut merupakan hasil penyocokan dan penelitian dari daftar pemilih sementara Pilpres serta pemutakhiran yang telah dilakukan panitia pemungutan suara pada 59 desa dan kelurahan di kota Ambon.

”Harapannya, dalam pelaksanaan Pilpres 9 Juli 2014, seluruh proses bisa berlangsung lancar dan aman. Bagi pasangan calon presiden dari beberapa partai sudah diumumkan sehingga semua pihak kami harapkan untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif," anjurnya.

Kata Kainama, pihaknya juga tengah melakukan perampingan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari semula 736 menjadi 668 TPS.

”hal ini dimaksudkan untuk mempermudah petugas PPS dan PPK melaksanakan tugas, sekaligus menaikkan jumlah pemilih di satu TPS," katanya.

Diakuinya pula, pada pelaksanaan Pileg 9 April kemarin, pihaknya juga menerima empat gugatan perselisihan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Ditambahkan, dua partai politik telah menyampaikan gugatan ke KPU Kota Ambon yakni partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

”Untuk gugatan yang disampaikan ke KPU berkaitan dengan perolehan angka di TPS. Jadi kami sudah mempersiapkan berkas yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan gugatan tersebut," katanya. (MAS)