Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Menerawang Konflik Antar Warga di Maluku

Kepentingan Politik atau Degradasi Moral?

Menerawang Konflik Antar Warga di Maluku.
Catatan:  Samad Sallatalohy

INFO BARU--“Konflik komunal adalah konflik yang terjadi antara warga dari komunitas-komunitas yang berbeda. Komunitas itu sendiri disatukan oleh sejumlah kesamaan, seperti: agama dan kepercayaan, etnis (suku), ras, dan sebagainya”

Penyebab konflik antar warga di Maluku karena permasalahan sepele. Hanya mengedepankan emosi, tanpa mengkajai akar masalah atau motif yang sebenarnya, warga pun mudah berkonflik. Bahkan bukan lagi menjadi rahasia. Konflik komunal itu terus subur dan mengakar di negeri yang kental dengan budaya pela dan gandongnya tersebut.

Bahkan konflik komunal di Maluku itu sangat subur di kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Mengapa ? dan sejauhmana kebenaran konflik antar warga desa tetangga kerap terjadi persis di setiap momentum politik semisal Pilkada atau Pemilu Legislatif hingga Pilpres?

Untuk menerawangnya berikut saya coba menguraikan sejumlah rentetan konflik yang melibatkan warga desa tetangga di Maluku khususnya lagi di kabupaten Maluku Tengah. Entah konflik antar warga desa di Malteng itu lahir karena kecemburuan dan kesenjangan social, masalah sengketa tanah (adat), ataukah sederetan alasan ini sekedar menutupi konspirasi politik oleh mereka yang berkepentingan tertentu?

Ilustrasinya, pada 2007 warga Saleman versus Horale kecamatan Sertam Utara (Malteng) terlibat bentrokan.  Akibat konflik itu menelan korban jiwa, luka serta sejumlah pemukiman warga hangus terbakar. Di tahun yang sama (2007), konflik serupa melibatkan warga Hitu Lama dan Hitu Messing, Mamala dan Morella, Negeri Lima dan Ureng.

Kemudian pada 2008-2009 konflik antar warga kembali pecah di kabupaten Malteng. Kala itu, ada dua moment politik yang dilaksanakan. 2008 Pilkada Gubernur Maluku dan pada 2009 Pemilihan Umum (Pemilu) legislative (DPRD/DPR-RI/DPD-RI) dan Pilpres 2009.

Khusus di Malteng pra Pilgub 2008 dan Pemilu 2009, sebelum dan sesudah hari pelaksanaannya, diwarnai dengan bentrok antar warga. Masih segar dalam memory kita, konflik yang pecah kala itu melibatkan warga desa/negeri yang berbeda. Bahkan dari konflik itu menelan korban jiwa maupun materi.

Di Kecamatan Haruku warga Kailolo versus Pelauw. Di Kecamatan Saparua ada warga Kulur versus warga Siri Sori Islam, warga Ulath vs warga Ouw, warga Haya versus warga Tamilouw, serta beberapa warga Desa di Malteng lainnya di tahun 2008-2009 itu juga terlibat bentrok atao berkonfilik.

Masih di 2008-2009, konflik komunal pecah di  Malteng dengan isu sentralnya adalah pelecehan terhadap Nabi. Isu pelecehan itu katanya dihembuskan oleh salah satu oknum guru terhadap para siswa di salah satu SDN di Kota Masohi. Sehingga kausalitas dari isu tersebut mengundang reaktif yang ditaburi amarah warga salah satu kelompok di Masohi. Sontak isu tersebut berhasil dikonsumsi secara mentah warga. Hasilnya, pemukiman warga Kelurahan Letuwaru Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Malteng harus terbakar.

Konflik antar warga Desa tetangga di kabupaten Malteng tidak berhenti di  2009 atau berlanjut pada 2010 dan 2013. Buktinya, jelang Pilkada Malteng yang digelar 4 April 2012 konflik antar warga desa tetangga itu kembali pecah.

Di Kecamatan Saparua diantaranya konflik kembali melibatkan warga Porto dan warga Haria, warga Ouw versus Siri Sori Serani. Dan masih segar dalam ingatan kita, yakni tragedi sadis perang saudara melanda warga Desa Pelauw. Atas perang saudara itu, menelan korban jiwa dan ratusan pemukiman warga Pelauw Kecamatan Pulau Haruku terbakar.

Dipenghujung Desember 2012 lagi-lagi di Saparua warga Siri Sori Serani versus Warga Tuhahah juga terlibat bentrok. Kemudian bentrok antar warga juga melibatkan warga Hualoy Kecamatan Kairatu Kabupaten SBB versus Warga Sepa Kecamatan Amahai Kabupaten Malteng, kala menghadiri acara pelantikan Raja, di Desa Kamariang Kabupaten Seram Bagian Barat.

Lanjut di Januari 2013, bentrok antar warga juga pecah di kabupaten Malteng yang melibatkan warga Mamala versus warga Morella kecamatan Leihitu, serta Jumat 25 Januari 2013 bentrok juga melibatkan warga Porto dan warga Haria.

Bentrokan antar warga Desa tetangga itu juga terjadi pada Minggu 3 Agustus 2014 dan Senin 4 Agustus 2014 masing-masing melibatkan warga Seith dan Negeri Lima Kecamatan Leihitu, kabupaten Maluku Tengah, serta warga Negeri Iha versus Negeri Luhu kecamatan Huamual kabupaten Seram Bagian Barat. Bentrokan empat kampung itu menelan korban jiwa, puluhan luka serta sejuml;ah pemukiman warga juga ikut terbakar.

Lantas masalahnya dimna hingga bentrok antar warga desa tetangga itu hingga kini tetap subur di Maluku?  Menurut hemat saya, konflik yang mudah melibatkan warga antar desa di Maluku itu, kemungkinan berkedok politik atau dimainkan oleh mereka yang memiliki kepentingan tertentu. Kelemahannya, fungsi kontrol antara masyarakat dan pemerintah sendiri yang lemah.

Artinya, dalam pembangunan Provinsi Maluku umumnya masyarakat tidak diberikan peran dominan oleh Pemerintah  Daerah. Sehingga hal itu berimplikasi negative terhadap warga sehingga gampang diprovokasi kemudian mudah berbenturan.

Apalagi kondisi masyarakat Maluku sebagian besar belum hidup sejahtera atau masih di bawah garis kemiskinan. Akibat tidak ada distribusi peran dari Pemerintah kepada masyarakat. Sektor publik ekonomi misalnya, rata-rata dikuasai oleh mereka yang ada di lingkaran kekuasaan. Konsep pembangunan Pemerintah yang tidak pro terhadap masyarakat kecil, justeru hal tersebut melahirkan kecemburuan social antar sesama warga dan ruang itu menjadi satu diantara sekian celah pemicu konflik antar warga mudah terjadi di Maluku.

Alasannya, politik diidentikan dengan settingan (pengaturan). Bisa saja, konflik antar warga itu tetap menjamur di Maluku hingga kini, hasilnya tetap akan dipetik oleh para pecinta konflik itu sendiri. (Baca: Teori Manajemen Konflik).

Solusi agar konflik antar warga itu bisa dieliminir, Pemerintah harus secara intensif-proaktif membangun kesadaran masyarakat, agar tidak mudah diprovokasi atau gampang dihasut oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Dari aspek keamanan sendiri, peran aparat kemanan di Maluku juga lamban dalam mengatasi gejolak konflik antar warga tersebut. Peran intelijensia juga sangat lemah dan kedodoran. Dimana aparat keamanan sering lambat atau lemah membaca titik rawan yang bakal menjadi pemicu utama konflik antar warga di Maluku.

Kelemahan berikut, konflik antar warga yang kerap terjadi di Maluku itu pula atas hilangnya keteladanan masyarakat yang seharusnya diperoleh dari para pemimpinnya. Soal pendidikan di  sekolah sebenarnya telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kearifan, kejujuran dan sebagainya. Namun mengapa realitas yang terjadi di lapangan ternyata berbeda?

Karena apa saja yang diajarkan di sekolah tidak cukup tanpa adanya praktek yang seharusnya dicontohkan oleh para pemimpin. Sebab masyarakat membutuhkan keteladanan para pemimpinnya. Jika mereka yang di atas (pemimpin) tidak mampu mencontohkan sesuatu yang baik karena berseteru lantaran kepentingan politik, maka rakyat akan meniru apa yang dilakukan para pemimpinnya pula.

Amarah masyarakat mudah tersulut selama merasakan ketidakadilan, ketidakpuasan, dan kecemburuan satu sama lain. Dimana masyarakat bawah sering kesulitan ekonomi, malah mereka yang di atas berperilaku korupsi. Pemerintah harus mengintrospeksi dan memberikan perhatian penuh terhadap masyarakat kecil dengan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Upaya tersebut harus didukung peran aktif kalangan agama, ilmuwan, profesi, seniman-budayawan, dan filsuf. Mereka harus menjembatani masyarakat sesuai dengan peran masing-masing untuk membangun keadaan lebih baik. Kalangan agama harus menyadarkan umatnya untuk bersikap toleran satu sama lain. Kalangan profesi dengan perannya sendiri, atau kalangan filsuf yang mentransformasikan kearifan local dalam kehidupan bermasyarakat.

Bagi saya, di Maluku saat ini telah terjadi degradasi moral yang drastis atau krisis Akhlaq melanda kita sekalian. Padahal Agama sebagai instrument dan kompas kebenaran telah mengajarkan kebaikan kepada penganutnya.

Bisa jadi pula, para penganut Agama itu sendiri yang tidak mempelajari atau memahami ajaran agamanya secara paripurna atau kaffah. Sehingga tindakannya lakasana orang tidak beragama (sensitive dan mudah dihasut untuk saling bentrok).

Sebagai jembatan agar Maluku termasuk masyarakatnya lebih baik, perlu ditempuh melalui kelima jembatan di atas. Kelimanya harus menjalankan peran mereka untuk membuat masyarakat lebih beradab, memiliki rasa dan hati nurani.  Selebihnya, untuk menghindari atau mencegah konflik antar warga di Maluku agar tidak mudah pecah.

Seyogyanya, semua elemen masyarakat di Maluku sudah saatnya memiliki tanggungjawab penuh, untuk bersama membangun jati diri serta menguatkan kembali hubungan kekerabatan, dan persaudaran yang semakin pudar di tengah masyarakat Maluku itu sendiri. Pasalnya, mengobati konflik komunal di Maluku bukan dari orang lain, melainkan penawar itu ada pada warga Maluku itu sendiri.   Semoga ! (*)