Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pluralisme dan Realitas Kepelbagaian

Pluralisme merupakan sebuah pandangan kosmologis yang meniscayakan adanya realitas kepelbagaian yang saling komplementer. Pluralisme telah menjadi bagian integral dari bangsa Indonesia, sebab bangsa ini lahir atas dasar kesepakatan sosial (baca: kontrak sosial) dari entetitas primodial yang ada. Sehingga orang merasa nyaman hidup sebagai bangsa yang merdeka tanpa ada paksaan dari siapa pun.

Bangsa Indonesia lahir pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan sebuah fenomena baru, oleh karena belum pernah ada sebelumnya. Yang ada sebelumnya kerajaan-kerajaan suku di wilayah Nusantara. Dan hal terpenting adalah bangsa Indonesia bukan kelanjutan dari salah satu kerajaan yang sudah ada sebelumnya.

Namun rasanya diskursus soal pluralisme itu telah menyedot banyak perhatian dan banyak juga ketegangan. Dalam konteks itu, menurut hemat saya, ada dua kecenderungan yang digunakan untuk memahami pluralisme itu sendiri. Pertama pluralisme dipahami sebagai pandangan yang berujung pada relativisme agama yang memandang semua agama sama. Kalangan ini berpendapat bahwa agama bukan hanya pranata Ilahi , tetapi juga pranata sosial, dengan begitu agama adalah warisan budaya yang berkembang sesuai dengan perkembagan pengetahuan manusia.

Oleh karena itu, respon manusia terhadap Illahi juga merupakan respon yang berada pada ranah budaya. Yang Ilahi tentu merupakan sumber nilai kebenaran universal dan berada bagi manusia dan alam. Dia sesuatu yang inmateri, sudah jadi, kekal, mutlak, melampaui batas-batas kemanusian dan kebudayaan. Menjadi soal adalah ketika yang Ilahi disapa oleh manusia, maka sudah barang tentu manusia akan meresponnya sesuai dengan keterbatasan symbol-simbol kebudayaannya.

Konstruksi Budaya dan Ilahi : Salah satu simbol budaya adalah bahasa. Dengan bahasa manusia mengkonsepsikan pandagan mereka terhadap yang Illahi . Dan sudahlah pasti bahwa manusia tidak akan mampu mendekati kesempurnaan yang Ilahi secara persis. Selalu saja terjadi reduksi dalam memahami yang mutlak itu. Konsekuensinya adalah manusia memiliki keterbatasan dan karenanya, tidak seorangpun pun dapat mengklaim bahwa dia dapat memahami kehendak yang murtlak secara sempurna.

Pandangan pluralisme semacam ini mewajibkan setiap orang atau institusi agama untuk tidak mencela agama lain ataupun kepercayaan yang berbeda yang terdapat pada setiap agama. Kasus penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah yang dianggap sesat merupakan bentuk ketidaksiapan dalam menerima pluralisme semacam ini. Sebab konsekuensi dari sikap seperti ini akan melahirkan tirani di kepala kita untuk membunuh sesama anak bangsa.

Kedua, pendapat yang tetap mempertahankan klaim kebenaran absolute. Pandagan InI diwakili oleh kelompok fundamentalis dan radikalisme yang ada pada setiap agama. Tentu saja pemahaman dan gerakan fundamentalis dan radikalisme lahir dari cara mereka memahami teks-teks kitab suci secara tekstual. Pemahaman seperti ini pada akhirnya meneguhkan kebenaran dan klaim keselamatan hanya ada pada kelompoknya sehingga orang lain menjadi sesat.

Demikian juga ketika pemahaman itu diklaim sebagai mewakili Tuhan sehingga melegitimasikan kekuasaan mutlak dengan melihat pemahaman atau keyakinan yang berbeda sebagai "yang lain" (the other), oleh karena itu harus dimusnakan “yang lain” adalah sesat dan menyesatkan sehingga perlu adanya pengontrolan terhadap setiap gerakan-gerakannya. Untuk itu pemahaman seperti ini sulit sekali menerima realitas kepelbagaian sebagai sesuatu yang alami dan menjadi pengalaman hidup bersama.

Sebetulnya pandangan ini berniat baik untuk menjaga kesucian dari apa yang diyakini sebagai kehendak Tuhan. Tetapi kecenderungan baik itu terlamapau berlebihan sehingga kontra produktif dengan apa yang seharusnya menjadi kehendak Tuhan itu sendiri. Padahal dalam konteks kebersamaan kehendak Tuhan tercipta melalui penataan system sosial yang berkeadilan bagi setiap orang. Dari dua karakteristik pemahaman akan makna pluralisme ini hemat saya merupakan titik krusial sekaligus sebagai sesuatu dialektika tentang apa sesungguhnya pluralisme itu dan bagaimana dia dipahami.

Sebab kedua pemahaman ini berangkat dari pemahaman yang berbeda. Oleh karena itu perlu adanya sebuah ruang bagi proses komunikasi yang bisa melahirkan kesepahaman bersama tentang makna pluralisme itu sendiri. Dalam konteks ini dialog sangat penting, dialog yang sejatinya dipahami sebagai upayah memperdebatkan sesuatu yang menjadi kepentingan bersama.

Tiga langkah jitu Kita perlu melihat makna pluralisme yang cocok untuk didayagunakan bagi kepentingan kebersamaan hidup bangsa Indonesia. Diana Eck (2002), pimpinan pluralisme projeck, Harvard University memberikan tiga garis besar mengenai pluralisme, yang pertama, Pluralisme merupakan keterlibatan aktif (active engagement) ditengah keragaman dan perbedaan. Pluralisme meniscayakan munculnya kesadaran dan sikap partisipatif dalam keragaman.

Pemahan itu berbicara pada tataran fakta sosial yang majemuk dan karenanya tidak tunggal, Oleh karena itu ada sebuah keniscayaan untuk berpartisipasi dalam membangun kebersamaan dalam mozaik budaya dan agama.dalam kerangka itu, pada tataran teologis sebelunya telah didasari oleh sesuatu yang khas dan berbeda dari setiap entitas keyakinan yang ada. Untuk itu, tidak perlu dijadikan masalah bagi masa depan kebersamaan.

Kedua pluralisme lebih dari sekedar toleransi. Dalam toleransi akan lahir sebuah kesadaran tentang pentingnya menghargai orang lain. Tapi pluralisme meniscayakan adanya upaya untuk membangun pemahaman yang konruktif tentang “yang lain “artinya, karena perbedaan dan keragaman merupakan sunahtullah maka yang diperlukan adalah pemahaman yang baik dan lengkap tentang yang lain. Harus diakui bahwa setiap entitas dalam masyarakat selalu terdapat perbedaan dan persamaan. Karena itu, setiap entitas tersebut harus memahami dengan baik dan tepat mengenai perbedaan dan persamaan tersebut.

Ketiga pluralisme bukanlah relativisme. Pluralisme adalah upaya untuk menemukan komitmen diantara partikularitas-partikularitas. Komitmen merupakan landasan moral untuk mewujudkan tatanan keragaman yang lebih baik. Keragaman bukan untuk dihilangkan ditengan langkah-langkah univikasi melainkan dibina melalui komitmen, dibina bersama untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu pluralisme sangat berbeda dengan relativisme yang menafikan pentingnya upaya membangun komitmen bersama diantara berbagai komunitas masyarakat.

Dengan demikian kenyataan empiris tentang pluralisme menjadi acuan bagaimana kita berperilaku. Hal ini akan berdampak pada hubungan sosial, budaya, politik, agama yang seharusnya. Pluralisme bukan suatu nilai relativesme yang oleh sebagian orang dianggap sebagai racun yang bisa dibasmi dengan cara-cara damai maupun kekerasan, tetapi pluralism merupakan acuan bagaimana realitas, disikapi secara harmoni. Waullahu a’lam. (*)

Oleh: Abdul Manaf Tubaka
Penulis adalah Dosen IAIN Ambon

Posting Komentar untuk "Pluralisme dan Realitas Kepelbagaian"